Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Restoran Mengaku Kesusahan Terapkan Dine In 20 Menit

Restoran saat PPKM Darurat hanya melayani take away. (IDN Times/Aryodamar)

Surabaya, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur (Jatim) turut merespons aturan diizinkannya warung makan menerima pelanggan untuk dine in atau makan di tempat dengan batasan waktu 20 menit saja. Aturan ini berlaku selama perpanjangan PPKM Level 3-4.

1. Sebut aturan hanya untuk warung dan UMKM

Suasana warung Tegal atau warteg. (IDN Times/Jihad Akbar)

Ketua PHRI Jatim, Dwi Cahyono menilai aturan tersebut tidak berlaku bagi restoran. Ia pesimistis kalau di restoran dapat menerapkan standar waktu dine in 20 menit saja. Terlebih ada aturan dengan batasan kuota orang yang dine ini, yakni maksimal tiga meja.

"Saya rasa itu buat warung pinggir jalan dan berlaku untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)," ujarnya dihubungi, Kamis (29/8/2021).

2. Restoran masih pilih terapkan take away

Ilustrasi Restoran di Tengah Pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Rupak De Chowdhuri)

Lebih lanjut, aturan makan di tempat 20 menit itu tetap menyulitkan restoran. Terlebih yang restorannya berada di hotel. Sehingga, sekarang ini restoran-restoran di Jatim memilih untuk tetap menerapkan take away alias makananannya harus dibungkus.

"Jadi yang berlaku sekarang di restoran masih take away, karena saya kira sulit menerapkan dine in 20 menit dengan batas maksimal tiga meja atau tiga orang," katanya.

3. Ingin PPKM dimaksimalkan agar benar-benar tekan kasus COVID-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sidak ke sejumlah restoran, Sabtu (19/6/2021). (instagram.com/aniesbaswedan)

Kendati begitu, Dwi memaklumi dengan aturan yang ada. Mengingat sekarang ini pandemik COVID-19 sedang mengganas di Indonesia termasuk Jatim. Hanya saja, ia berharap pemerintah benar-benar adil dan ketat menerapkan kebijakan ini.

"Karena percuma juga, kita hotel restoran taat tapi di pasar masih ada yang tidak prokes ketat, kan tetap kasus akan naik. Ya semoga tracing, testing dan treatment tetap dipercepat bersama vaksinasi, supaya COVID-19 cepat selesai," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us