Mundur dari Ketua PDIP Jatim, Kusnadi Masih Ketua DPRD

Kusnadi fokus proses hukum di KPK

Surabaya, IDN Times - DPP PDI Perjuangan mengabulkan permohonan pengunduran diri Kusnadi dari Ketua DPD PDIP Jawa Timur (Jatim). Kini posisinya diisi Pelaksana Tugas (Plt), MH Said Abdullah. Kendati mundur dari jabatan partai, Kusnadi ternyata tidak akan dicopot dari kursi DPRD Jatim.

"Nggak ada (Pergantian Antarwaktu alias PAW)," ujar Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat. Diketahui, Kusnadi mengemban jabatan tertinggi di parlemen Jatim. Dia menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim.

Djarot memastikan tidak ada gesekan antara partai dengan Kusnadi. Sebab pergantian jabatan ketua partai ini didasari adanya permohonan pengunduran diri. Kusnadi, kata Djarot, justru berpesan kepada para kader PDIP di Jatim agar tetap solid.

"Beliau menyampaikan supaya partainya tetap solid. Beliau sadar betul kegiatan di partai, apalagi konsolidasi pemenangan pemilu itu sangat banyak," kata dia.

Banyaknya kegiatan dan tanggung jawab itulah yang membuat Kusnadi mundur dari Ketua DPD PDIP Jatim. Dia tidak ingin proses hukum yang sedang dijalaninya mengganggu kegiatan partai. Apalagi saat ini PDIP menyiapkan Pemilu 2024.

Proses hukum yang dimaksud yaitu pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK saat ini sedang mendalami kasus suap dana hibah di lingkungan DPRD Jatim. Wakil Ketua DPRD, Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan tersangka.

Sementara Kusnadi, IDN Times mencatat kalau politisi PDIP itu sudah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kedua di Mako Gegana Satbrimob Polda Jatim. Selain itu, rumah Kusnadi juga telah digeledah.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK, Diduga Soal Dana Hibah

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya