KPU Jatim Sebut Surabaya Belum Siap Rekapitulasi

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Rapat ini digelar di Hotel Singgasana Surabaya, dari tanggal 5-9 Mei 2019. Seperti apa hasilnya?
1. Total ada 38 kabupaten/kota telah menyelesaikan rekapitulasi, kecuali Surabaya

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi ini digelar karena memang hampir 38 kabupaten/kota di Jatim sudah menyelesaikan proses rekapitulasi. Dari 38 kabupaten/kota tersebut, tercatat hanya Surabaya saja yang belum siap.
"Per detik ini kami masih menyisakan Kota Surabaya dan ini kami lakukan secara beririsan," ujar Anam, Minggu (5/5).
2. Hari ini, tujuh kota jalani rekapitulasi tingkat provinsi

Untuk hari ini, lanjut Anam, rekapitulasi akan dilakukan di tujuh kabupaten/kota terlebih dahulu. Di antaranya KPU Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto dan Kota Batu.
"Artinya kami berjalan, di kabupaten/kota yang belum selesai (tetap) berjalan," kata Anam.
3. Mulai besok ada delapan kabupaten/kota yang direkapitulasi di tingkat provinsi

Sementara mulai besok, Anam akan menambah jumlah kabupaten/kota yang akan direkapitulasi suaranya di tingkat provinsi. Jumlah yang direkapitulasi di rapat pleno terbuka KPU Jatim total ada delapan kabupaten/kota.
"Rata-rata per hari delapan. Tidak harus lima hari harus selesai, kalau tiga hari selesai ya kita lakukan tiga hari. Kalau lebih cepat lebih baik dengan tetap memperhatikan ketelitian," jelas Anam.
4. Berharap proses rekapitulasi berjalan lancar karena permasalahan sudah diselesaikan di tingkat bawah

Anam menambahkan, usai direkap di tingkat provinsi, pihaknya langsung melakukan proses rekapitulasi di tingkat nasional. Harapannya, proses rekapitulasi bisa berlangsung lancar, aman dan kondusif.
"Karena tugas kami di provinsi ini melakukan rekapitulasi di kabupaten/kota. Semua permasalahan selama ini sudah terselesaikan mulai dari tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara), kecamatan, maupun tingkat kabupaten/kota," tandas Anam.