Kasus MeMiles, Polda Jatim Periksa Penyanyi "Ular Berbisa"

Bergabung sejak September 2019

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) terus menggali dan menguatkan berkas perkara kasus dugaan investasi bodong, MeMiles, Rabu (18/3). Kali ini giliran Vokalis Hello, Widi Nugroho yang diperiksa. Pelantun lagu "Ular Berbisa" ini didatangkan sebagai saksi.

1. Bergabung sejak September 2019

Kasus MeMiles, Polda Jatim Periksa Penyanyi Ular BerbisaVokalis Hello, Widi Nugroho diperiksa kasus MeMiles di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (18/3). Dok.IDN Times/Istimewa

Widi, sapaan akrabnya, mengaku mulanya hanya menjadi pengisi acara MeMiles yang diselenggarakan PT Kam and Kam. Setelah itu, dia mendapat tawaran dari teman dekatnya untuk bergabung menjadi member MeMiles pada September 2019.

"Kebetulan ada salah satu teman ngajak. Temen dekat. Percaya karena beberapa orang sudah dapat. Saya pikir dulu bikin acara besar kok gak ada masalah gitu. Ya meyakinkan. Saya ngisi acara juga," ujarnya sebelum pemeriksaan.

2. Sudah top up Rp300 juta

Kasus MeMiles, Polda Jatim Periksa Penyanyi Ular BerbisaIlustrasi investasi. (IDN Times/Mia Amalia)

Selama menjadi member penyanyi lagu "Dua Cincin" ini telah melakukan top-up ke MeMiles sebesar Rp300 juta. Karena dia diiming-iming akan mendapat bonus besar, mulai dari perhiasan hingga kendaraan. Sayangnya itu hanya omong belaka, sampai sekarang dia mengaku belum dapat apa-apa.

"Top up kurang lebih Rp300 juta. Dari bulan September awal (2019). Bisa dikatakan (korban)," kata Widi.

Widi pun berharap tak hanya menjadi saksi saja tapi bisa berkoordinasi dengan kepolisian untuk menguak kasus dugaan investasi bodong ratusan miliar ini. Dia juga ingin uang yang telah disetor ke pihak MeMiles bisa dikembalikan.

"Lagi koordinasi dulu sama Polda Jatim. Langkah apa yang kita ambil. Berharap uang balik," ucap dia.

Baca Juga: Polda Jatim Serahkan Berkas Perkara MeMiles ke JPU Besok

3. Sudah ada 56 saksi diperiksa, 700 lapor jadi korban

Kasus MeMiles, Polda Jatim Periksa Penyanyi Ular BerbisaSejumlah selebritas ikut investasi MeMiles, seperti penyanyi Ello yang sudah memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (14/1). (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 orang saksi. Selain itu, sebanyak 700 orang juga sudah melakukan pelaporan dan pengaduan terhadap kasus ini. Kemudian alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp147.8 miliar, kendaraan 28 unit roda empat, dan 3 unit roda 2 juga telah disita penyidik Kepolisian.

Dalam kasus investasi bodong MeMiles yang dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur ini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer.

Kemudian Eva Martini Luisa alias dokter Eva, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles, serta W, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Sejumlah artis hingga keluarga Cendana pun pernah diperiksa terkait dengan hal ini. Mereka bahkan turut mengembalikan barang bukti yang sempat dinikmati seperti dalam bentuk mobil mewah dan sejumlah uang.

Baca Juga: Member Pro MeMiles Unjuk Rasa, Minta Kasus Diproses Transparan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya