Kapolsek Sukodono Sidoarjo Ditangkap karena Nyabu!

Ada tiga polisi yang ditangkap

Surabaya, IDN Times - Kapolsek Sukodono Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur (Jatim). Informasi yang dihimpun IDN Times, penangkapan itu karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono tersebut. "Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya, Selasa (23/8/2022)

"Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," Dirmanto menambahkan.

Terkait penangkapan Kapolsek Sukodono, sambung perwira dengan tiga melati emas ini,  dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut. Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," katanya.

Selain kapolsek, anggota Bidang Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan sabu-sabu. Tak hanya tiga polisi, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.

"Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana masih didalami," pungkas dia.

Baca Juga: Edan! Sindikat Narkoba Antar Pulau Ini Simpan 90 Kg Sabu

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya