Jokowi Larang Mudik, Dishub Sekat 9 Pintu Masuk Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menegaskan larangan mudik pada lebaran tahun ini. Adanya hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melaui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan langkah antisipasi.
1. Ada penyekatan di sembilan titik masuk Jatim
Dishub Jatim langsung menyiapkan langkah antisipasi itu. Rencananya, akan ada penyekatan di sembilan titik guna meminimalisir membludaknya pemudik. Tak sendirian, dishub akan dibantu Ditlantas Polda Jatim, jajaran TNI dan 14 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim.
"Ditlantas Polda itu akan melakukan penyekatan di sembilan titik. Itu berlangsung mulai 24 April sampai 31 Mei 2020," ujar Kadishub Jatim, Nyono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/4).
Baca Juga: Najwa Sebut Jutaan Orang Sudah Mudik, Jokowi: Beda, Itu Pulang Kampung
2. Berikut adalah titik-titik penyekatannya
Adapun sembilan titik yang dimaksud berada di jalur Rembang-Tuban, Cepu-Bojonegoro, Sragen-Ngawi, Magetan-Karangaanyar, Wonogiri-Ponorogo, Jogja-Pacitan-Solo, Banyuwangi, hingga di beberapa pintu tol. Saat ini penyisiran mulai dilakukan di jalur-jalur alternatif menuju Jatim.
"Itu jalur alternatif itu akan kita sisir, kita kerja sama dengan Polres setempat. Nantinya penyekatan juga tidak hanya di jalur darat. Tapi juga penyekatan di moda-moda yang lain. Seperti kereta api, penyebrangan, angkutan udara, dan yang lainnya," kata dia.
3. Dishub sedang inventarisir personel
Terkait jumlah personel yang akan dilibatkan pada operasi penyekatan ini, Nyono belum dapat merincinya. Karena sampai sekarang pihaknya masih menginventarisir kekuatan yang ada. Dia hanya memastikan, di titik-titik pemeriksaan itu akan dijaga tim lengkap, mulai polisi, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, dan sebagainya.
"Nanti juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, social distancing, dan sebagainya. Kalau enggak melakukan itu sanksinya dikembalikan atau disuruh mutar balik. Ini sudah tahap sosialisasi, penerapan mulai 24 April 2020," ucap dia.
Baca Juga: Jokowi: Masyarakat Nekat Mudik 24 Persen, Sudah Mudik 7 Persen