Dugaan Pengaiayaan Anak, Orangtua Sebut Keracunan

Surabaya, IDN Times - Seorang balita asal Surabaya berinisial JA (4) diduga mengalami penganiayaan. Dugaan ini justru bermula saat orangtuanya membawa JA ke RSUD dr.Soetomo (29/11) malam. Saat diperiksa, dokter mencurigai adanya penganiayaan
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami oleh warga Pacar Kembang tersebut. Mulanya, orang tua JA membawa sang anak ke Instansi Rawat Darurat (IRD) RSUD dr. Soetomo.
"Pihak dokter mencurigai ada unsur penganiayaan," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (30/11).
1. Pengakuan orangtua anaknya keracunan tapi hasil analisa dokter berbeda
Saat di IRD, orang tua balita mengatakan kalau anaknya keracunan. Tapi saat diperiksa, tidak ditemukan benda asing atau racun yang masuk dalam tubuh balita.
"Karena pihak orang tua mengatakan kalau anaknya keracunan obat. Tapi dari hasil analisa dokter kalau ini luka lebam," kata Oloan.
2. Orangtua minta anaknya pulang paksa
Hasil analisa itu pun tidak diterima oleh orangtua JA. Mereka justru meminta kepada dokter agar rawat jalan saja. Kecurigaan makin kuat, sehingga polisi laporan sendiri.
"Dengan dasar itu kita membuat laporan sendiri, karena pihak orang tua ingin membawa pulang paksa anak itu," ucap Oloan.
3. Polisi masih selidiki dugaan penganiayaan dalam perkara ini
Langkah terdekat yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Gubeng ialah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terlebih dahulu. Nantinya, perkara ini ditangani Polrestabes Surabaya.
"Membuat LP model A dan koordinasi dengan PPA Polrestabes. Selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes," tandasnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Penganiayaan Balita, Tersangka Peragakan 20 Adegan