Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Ijazah Palsu Bupati, DPRD Ponorogo Sidak ke Kampus Tritunggal

Komisi A DPRD Ponorogo saat sidak ke Universitas Tritunggal, Kamis (3/2/2022). Dok. Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Polemik dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mendapat atensi dari DPRD Ponorogo. Komisi A DPRD Ponorogo pun sidak ke kampus tempat Sugiri kuliah sarjana yakni di Universitas Tritunggal, Jalan Simpang Dukuh Nomor 11 Surabaya, Kamis (3/2/2022).

1. Dapat kepastian kalau Sugiri memang sarjana lulusan Univeristas Tritunggal

Komisi A DPRD Ponorogo saat sidak ke Universitas Tritunggal, Kamis (3/2/2022). Dok. Istimewa.

Sekretaris Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo mengatakan, ketika sidak disambut Rektor Universitas Tritunggal. Pihaknya melakukan pertemuan selam satu jam dengan pihak kampus. Dalam pertemuan itu, DPRD Ponorogo mendapat kepastian kalau Bupati Sugiri memang alumni kampus ini.

"Prinsipnya Bupati Ponorogo menempuh pendidikan di sini (Universitas Tritunggal Surabaya) sesuai aturan dan menerima ijazah yang sah," ujarnya.

2. Hasil pertemuan segera disampaikan ke masyarakat Ponorogo

Komisi A DPRD Ponorogo saat sidak ke Universitas Tritunggal, Kamis (3/2/2022). Dok. Istimewa.

DPRD Ponorogo berjanji, informasi dari hasil pertemuan ini akan disampaikannya kepada masyarakat Kota Reog. Diakuinya, masyarakat setempat sempat gaduh dan resah akibat pemberitaan dugaan ijazah palsu kepala daerahnya.

Anggota Komisi A DPRD Ponorogo, Agung Priyanto mengusulkan, Universitas Tritunggal melakukan langkah hukum untuk menuntut balik pelapor jika yang dilaporkan nanti tidak tidak terbukti secara hukum. "Langkah ini untuk melindungi para alumni agar tidak sembarangan dituding memiliki ijazah palsu," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menyebut sedang melakukan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Demokratik. Sejumlah pihak diperiksa, termasuk Rektor Universitas Tritunggal pada Senin (31/1/2022) lalu.

3. Rektor Universitas Tritunggal sebut Sugiri lulus pada tahun 2006

Rektor Universitas Tritunggal, Surabaya, Yudhihari Hendrahardana tunjukkan surat keterangan kelulisan Sugiri Sancoko. Dok. Istimewa

Rektor Universitas Tritunggal, Surabaya, Yudhihari Hendrahardana sebelumnya juga menegaskan kalau Sugiri berkuliah sampai lulus di kampusnya. "Pak Sugiri pernah berkuliah di sini, membuat skripsi, yudisium hingga diwisuda di kampus ini," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/2/2022).

Sugiri, lanjut Yudhihari, tercatat sebagai alumni Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026. Dia dinyatakan lulus pada tahun 2006 lalu. "Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah sarjana ekonomi tertanggal 24 Juli 2006," dia menegaskan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us