Diperiksa Polisi, Bupati Lumajang: Ini Sawah Salim Kancil!

Ia menyebut tanah Salim Kancil diserobot

Surabaya, IDN Times - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Mulai pukul 10.00 - 15.30 WIB. Tak sendirian, dalam pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik ini, dia didampingi istri mendiang Salim Kancil, Tijah dan putri sulungnya, Ike Nurillah, Kamis (9/7/2020).

Usai diperiksa, Thoriq menegaskan tidak ada niatan mencemarkan nama baik pengusaha tambak udang yang melaporkannya. Dia menjelaskan kepada penyidik tentang akar permasalahan perkara ini. Sekretaris DPW PKB Jatim ini juga membeberkan sejumlah fakta yang terjadi di proyek tambak itu.

1. Sampaikan ke penyidik HGU pengusaha di luar sawah Salim Kancil

Diperiksa Polisi, Bupati Lumajang: Ini Sawah Salim Kancil!Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (9/7/2020). IDN Times/Ardiansyah

Sembari membawa peta wilayah Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasiran, Lumajang, Thoriq dengan fasih menjelaskan terkait proyek tambak salah satu perusahaan swasta. Pengusahanya telah memberikan kompensasi kepada pemilik lahan yang sepakat tanahnya dipakai untuk usaha tambak udang.

Khusus lahan milik mendiang Salim Kancil, mengatakan bahwa istri Salim, Tijah tidak sepakat menyewakan maupun menjualnya kepada pengusaha. Dia tetap mengelolanya sebagai sawah. Dia yang memiliki enam petak sawah itu juga tidak menerima kompensasi apapun dari pengusaha.

"Saya sampaikan data ke penyidik bahwa HGU (Hak Guna Usaha) yang dimiliki pengusaha tambak udang, di luar tanah sawah Ibu Tijah," kata Thoriq.

2. Ternyata sawah yang diperjuangkan Salim Kancil ikut diuruk, bahkan diserobot

Diperiksa Polisi, Bupati Lumajang: Ini Sawah Salim Kancil!Istri Salim Kancil, Tijah (tengah) saat menjelaskan lahan miliknya yang diuruk pengusaha tambak udang di Mapolda Jatim, Kamis (9/9/2020). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Namun, pada Selasa (29/10/2019) silam, putri Salim Kancil, Ike mendatangi Kantor Bupati Lumajang. Dia melaporkan bahwa sawah miliknya telah diserobot pengusaha tambak udang. "Ini (sawah) dulu Pak Salim Kancil yang perjuangkan," tegas Thoriq.

"Kita tahu bahwa saat ini tanah sawah yang dikelola (Bu Tijah) ada pengurukan di sebagian tanah Pak Salim Kancil," dia menambahkan.

Bahkan, kondisi sawah milik keluarga Salim Kancil sekarang ini tergenang air. Sehingga, Tijah tidak bisa menanam di sawah miliknya. Thoriq pun menyebut bahwa penyerobotan lahan ini dilakukan pengusaha tambak udang.

"Saya dilaporkan (ketika) melakukan pengawasan terkait bahasa penyerobotan. Tanah yang diberikan HGU-nya kompensasi yang telah menyelesaikan. Yang telah digarap masyarakat. Bu Tijah tidak mau dikompensasi. Karena tidak mau, maka HGU tidak termasuk ke tanah Bu Tijah," jelas dia.

"Bahasa penyerobotan atas kondisi nyata. Itu kemudian saya saya tindaklanjuti. Karena tanah Bu Tijah diuruk (pengusaha)," lanjut mantan Ketua Komisi C DPRD Jatim ini.

Baca Juga: Keluyuran Tanpa Masker, 5 WNA asal Bangladesh di Lumajang Dievakuasi

3. Pengusaha tidak miliki izin usaha, kemungkinan dilaporkan balik

Diperiksa Polisi, Bupati Lumajang: Ini Sawah Salim Kancil!Istri Salim Kancil, Tijah usai diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (9/9/2020). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Parahnya, pengusaha itu tidak mempunyai izin terkait usahanya itu. Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin lokasi. Dan semua izin itu wajib diurus di pemerintah kabupaten dalam hal ini Pemkab Lumajang.

"Semua memungkinkan (kami laporkan balik). Karena nyatanya mereka atau dia (pengusaha) sudah menguruk tanah, salah satunya milik Bu Tijah," ungkap Thoriq.

Saat ini Thoriq meminta Pemkab Lumajang menunda diterbitkannya izin usaha milik pengusaha tambak udang itu. "Saya sampaikan melakukan telaah dulu. Saya pending izinnya. Saya harap pengusaha melakukan mekanisme dengan benar. Pemda keluarkan izin dengan benar," katanya.

4. Thoriq tak berikan izin pengusaha tambak udang

Diperiksa Polisi, Bupati Lumajang: Ini Sawah Salim Kancil!Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (9/7/2020). IDN Times/Ardiansyah

Pelaporan terhadap Thoriq sendiri berawal dari sebuah video yang diunggah di YouTube Lumajang Tv yang diunggah tahun 2019 lalu. Dalam video itu ia memang tampak sedang mengunjungi sebuah tanah sengketa antara keluarga Salim Kancil dan seorang pengusaha tambak udang. Setelah melakukan pemeriksaan dan dialog, Thoriq akhirnya tak memberikan izin atas tambak udang yang sedianya akan dibangun di sana.

Baca Juga: Diperiksa, Bupati Lumajang Didampingi Istri Salim Kancil ke Polda

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya