5 KPU Daerah di Jatim Terima Syarat Bapaslon Independen, 3 Ditolak

Berikut daftarnya

Surabaya, IDN Times - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) jalur perseorangan alias independen memang sepi peminat. Terbukti tak ada yang menyerahkan dokumen syarat dukungan pencalonan selama 8 - 12 Mei 2024 ke KPU Jatim.

Namun, ada sejumlah bapaslon independen yang menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal di 8 kabupaten/kota di Jatim. Hal ini diungkap oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Choirul Umam.

Umam mengatakan kalau dari delapan KPU tingkat kabupaten/kota di Jatim yang menerima syarat dukungan bapaslon independen, tiga di antaranya dikembalikan. Sementara lima lainnya diterima.

 "Tiga dikembalikan karena jumlahnya tidak memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya," ujarnya saat ditemui, Selasa (14/5/2024).

Lebih lanjut, Umam menambahkan untuk lima daerah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan. Meski demikian, lanjut dia, masih harus dilakukan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual. 

"Lima diterima, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang ini ada dua orang yang menyerahkan," pungkasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya