2 Saksi dan Rekaman 20 Menit Bikin Bechi Bungkam Usai Sidang

Pengacara Bechi sebut saksi tak sesuai kualifikasi

Surabaya, IDN Times - Dua orang memberikan kesaksian pada lanjutan sidang terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi, perkara pencabulan dan pemerkosaan santriwati salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Ploso, Jombang, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (1/9/2022). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memutar bukti rekaman.

JPU Tengku Firdaus mengatakan, dua saksi yang dihadirkan oleh pihaknya merupakan saksi yang mengetahui kejadian yang membuat Bechi terseret kasus ini. Dia tak mau menyebut kalau saksi ini saksi korban atau bukan. Yang jelas, kesaksian keduanya dirasa menguatkan dakwaan.

"Dari keterangan saksi yang diberikan di persidangan memperkuat pembuktian kita, bersesuaian saksi antara satu saksi dengan saksi lain," ujarnya usai sidang.

Selain saksi, kata Tengku, JPU juga menyertakan barang bukti berupa rekaman. Majelis hakim pun mempersilakan agar rekaman yang telah dibawa itu diputar selama persidangan.

"Ada tadi BB (barang bukti) yang kita putar bukti rekaman. Rekaman penyampaian. 20 menit," kata dia.

Kesaksian serta rekaman barang bukti ini membuat terdakwa Bechi tidak mau berkomentar sama sekali usai persidangan. Dia hanya tertunduk keluar ruang sidang menuju mobil tahanan. Padahal, sebelum sidang, Bechi dengan lantang menyatakan kondisinya sehat.

Kuasa hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan, saksi yang dihadirkan oleh JPU tidak sesuai dengan KUHAP.  "Kualifikasi saksi bukan kualifikasi menurut KUHAP artinya dia tidak tahu. Dia (saksi) tahu setelah kejadian," kata dia.

Soal rekaman, Gede Pasek menyebut, isinya tidak begitu jelas. "Intinya diduga masalah organisasi. Karena itu semua pengurus Orshid (Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah) yang pro daripada salah satu elite di Orshid lain. Yang berharap ingin menggantikan Mas Bechi. Mereka bergerak bersama-sama tapi kalau dilihat dari sudut ITE memang tanpa izin merekam," pungkasnya.

Baca Juga: Orangtua dan Kuasa Hukum Korban Turut Bersaksi di Sidang Bechi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya