Pemprov Terus Memperluas Program Jatim Bejo
Sudah 29 kabupaten/kota gabung Jatim Bejo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jatim memperluas program Jatim Bejo (Jawa Timur belanja online) sebagai sarana memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan. Selain transparansi, program ini juga diharapkan bisa mengerakkan ekonomi daerah.
1. Jatim Bejo menggerakkan ekonomi dan transparansi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, Jatim Bejo salah satunya adalah optimalisasi pemanfaatan Toko Daring merupakan salah satu bagian dari e-marketplace, yang juga sangat cocok diterapkan dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Dengan internalisasi ini, diharapkan terjadi percepatan dan stimulus ekonomi daerah, sekaligus orkestrasi dan mobilisasi budaya belanja online pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat segera terwujud," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis, (17/2/2022).
Sehingga, lanjut Khofifah, transparansi dan akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa lebih terjamin, sekaligus sebagai strategi dalam rangka memberikan stimulus kestabilan ekonomi daerah, melalui upaya peningkatan peran serta bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara daring.
Agar terjadi optimalisasi pembinaan pelaku usaha mikro, dalam pengadaan barang/jasa melalui toko daring ini lebih dapat memberikan dampak positif yang lebih luas, maka Pemerintah provinsi Jawa Timur berkolaborasi dan memfasilitasi pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersama-sama melakukan perubahan budaya kerja menuju digitaliasi proses Pengadaan Barang/Jasa.
"Terutama pengadaan langsung yang bersifat non transaksional. Untuk mempercepat transformasi digital, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil, meningkatkan komitmen untuk memanfaatkan e-marketplace," sambung Khofifah.
Dalam pengadaan barang/jasa, maka setiap tahun sekali dilakukan penganugerahan penghargaan oleh Gubernur Jawa Timur kepada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kab/Kota maupun pelaku usaha yang telah bertransaksi melalui Jatim Bejo.