Selama Februari, Polres Jombang Ringkus 43 Pelaku Narkoba
Sikat terus jaringan narkoba!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Satresnarkoba Polres Jombang menungkap 40 kasus narkoba selama Februari. Dari kasus tersebut, polisi meringkus 43 pelaku. Mereka yang ditangkap berstatus sebagai penjual, pengedar, hingga bandar.
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan menjelaskan, 43 tersangka yang ditangkap itu berasal dari beberapa jaringan berbeda. "Sebagian terlibat sabu-sabu. Ada juga yang menjual obat keras berbahaya," jelas Boby, Jumat (28/2).
1. Amankan 14,72 gram sabu-sabu
Para tersangka diringkus polisi di berbagai lokasi. Di antaranya di tempat kos, rumah kontrakan, dan ada juga yang disergap polisi di tepi jalan raya usai melakukan transaksi narkoba.
"Total barang bukti yang berhasil disita di antaranya sabu-sabu 14,72 gram, sediaan farmasi 13.016 butir pil dobel L, 9 buah pipet kaca, 4 buah korek api, 39 unit ponsel, alat isap 7 buah, 1 unit timbangan, serta uang Rp 3.437.000," tambah Boby.
Baca Juga: Sergap Pengedar Sabu di Jombang, Polisi Menyamar Pakai Batik dan Peci
Baca Juga: Polres Jombang Ringkus 19 Pelaku Narkoba dalam Waktu Seminggu