Penadah HP Curian Asal Jombang Kedapatan Simpan Sabu di Celana
Sial dua kali lipat nih!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah itu agaknya layak disematkan kepada Jatmiko (46), warga Mojongapit, Kabupaten Jombang.
Jatimko ditangkap polisi karena menjadi penadah handphone curian. Nah, saat digeledah, polisi juga menemukan sabu-sabu di kantong celanya. Jadi apes dua kali deh!
1. Sabu disimpan di dalam bungkus rokok
Pekerja serabutan tersebut diciduk polisi di rumahnya. Jatmiko menerima HP curian yang dicuri di wilayah hukum Polres Ngawi.
Sialnya, polisi yang menggeledah saku celana Jatmiko juga menemukan sabu. Padahal, Jatmiko sudah berusaha untuk menyimpan barang haram itu rapat-rapat. Untuk mengelabui petugas, Jatmiko mamasukkan sabu ke dalam bungkus rokok.
Sayangnya, usahanya percuma. Pria yang usianya hampir separuh abad ini jelas tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Ngawi. Polisi menyita barang bukti satu plastik klip sabu seberat 0,87 gram.
"Perkara narkoba kemudian dilimpahkan ke Polres Jombang dan kami langsung menindaklajutinya. Untuk tersangka saat ini ditahan di Polres Ngawi," terang Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid dikonfirmasi IDN Times, Senin pagi (23/3).
Baca Juga: Bupati Jombang akan Libatkan Tokoh Agama untuk Memerangi Narkoba
Baca Juga: Polres Jombang Bekuk Empat Pejudi dan Sita 81 Botol Miras