TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Forum Warga NU Jombang Ancam Laporkan Suharso Soal "Amplop Kiai"

Jika tidak minta ke kiai maaf selama 1X24 Jam

Forum warga NU Jombang saat menyampaikan pernyataannya kepada wartawan. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Sejumlah elemen masyarakat dari pondok pesantren, Lakspedam NU dan juga badan otonom NU Pagar Nusa tergabung dalam forum warga NU (Nahdlatul Ulama) Jombang mengecam keluhan yang disampaikan ketua Umum PPP Suharso Monoarfa yang menyinggung soal 'amplop kiai' dalam pidatonya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Mereka juga akan melaporkan Suharso Monoarfa ke Polisi jika tidak segera untuk meminta maaf kepada kiai dan pengasuh pondok pesantren di seluruh Indonesia.

"Tuntutan warga NU Jombang, Suharso harus meminta maaf kepada pengasuh pengasuh ponpes seluruh Indonesia," kata Subandi membacakan statement tuntutan di salah satu rumah makan di Jombang, Kamis sore, (18/8/2022)..

Baca Juga: Golkar Pertimbangkan Zulkifli dan Suharso Duet dengan Airlangga

1. Meminta mundur dari jabatan ketua umum PPP dan menteri

Forum warga NU Jombang saat menyampaikan pernyataannya kepada wartawan. IDN Times/Zainul Arifin

Selain itu, forum warga NU Jombang itu juga meminta Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ucapannya yang dinilai menyinggung masyarakat khususnya kaum nahdliyin. 

"Suharso harus mundur dari ketua umum PPP atau sebagai jabatan yang eksekutif sebagai jabatan menteri yang mewakili semua rakyat Indonesia harus bisa katakanlah saya orang nasional dia berani bertanggungjawab atas ucapannya itu," tegas Bandi dari pesanteren Nahdlatul Ulum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang ini.

2. Akan melaporkan ke polisi jika tidak segera minta maaf

Gus Idris Arwani dari Pesantren Darul Ulum Mojosongo Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Sementara itu, M Idris Arwani, dari Pesantren Darul Ulum Mojosongo, Jombang menambahkan, pihaknya memberikan batas waktu selama 24 jam kepada Suharso untuk meminta maaf kepada para kiai atas penyampaiannya tersebut. Jika itu tidak dilakukan, maka pihaknya akan melaporkan ke aparat penegak hukum. 

"Beliau harus meminta maaf ke pondok pesantren ataupun kepada kiai secara langsung disampaikan langsung oleh beliau. Tetapi kalau beliau tidak bersedia melakukan selama waktu 24 jam, kami akan melakukan pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian," tegas pria yang akrab disapa Gus Idris ini.

Baca Juga: Dituding Tak Bawa Perbaikan, Massa PPP Surabaya Minta Suharso Mundur

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya