TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Jombang Deteksi Penggalangan Uang Tebusan untuk Simpatisan MSAT

Polisi tegaskan tak pernah minta uang untuk selesaikan kasus

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Kepolisian Jombang mendeteksi upaya penggalangan dana yang ditujukan untuk mengeluarkan sejumlah simpatisan MSAT (42), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual putra dari kiai ternama di Jombang, Jawa Timur.

Ada lima orang simpatisan MSAT yang kini mendekam di rutan Polres Jombang karena diduga turut menghalangi polisi saat upaya penangkapan tersangka kekerasan seksual MSAT di tempat persembunyiannya pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang (7/7/2022) pekan lalu.

Berdasarkan data dari kepolisian di Jombang, kelima tersangka yakni MAK (39) warga Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang, Jombang; WHA (38) warga Tambaksumur, Kecamatan Waru, Sidoarjo; MNA (42) asal Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY; SA (24) asal Desa Srirande, Kecamatan Deket, Lamongan dan DP (30) yang sebelumnya disebut DD, sopir MSAT warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang.

1. Polisi sebut beredar penggalangan uang tebusan simpatisan MSAT 

Kelima tersangka simpatisan MSAT di Polres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya penggalangan dana untuk menebus simpatisan MSAT setelah terjadinya penggerebekan di Ponpes Shiddiqiyah pada Kamis (7/7/2022) lalu.

"Sejak Jumat (usai penggerebekan) beredar upaya penggalangan dana," Kata Giadi, Rabu (13/7/2022).

Upaya penggalangan dana tebusan itu, disebut Giadi, terpantau pihaknya telah beredar di aplikasi whatsapp (WA). Ia menjelaskan, dalam pesan di WA itu disebutkan, "Sodaqoh dari simpatisan untuk mengeluarkan para tersangka dari Polres". Narasi dalam pesan juga dilengkapi dengan nomor rekening dan nama lembaga yang mengakomodir.

Baca Juga: MSAT Berpotensi Dapat Hukuman Maksimal

2. Polisi tegaskan tidak pernah meminta sesuatu dalam bentuk apapun 

Polisi menunjukkan barang bukti dari kelima tersangka pendukung MSAT. IDN Times/Zainul Arifin

Berdasarkan informasi yang didapat IDN Times, pesan penggalangan uang tebusan itu berisi "silahkan yang ingin membantu proses mengeluarkan warga dan pengurus Shiddiqiyyah dr tahanan Polres untuk transfer ke rek shodaqoh spontasitas. Kesadaran masing-masing saja terimakasih. Di BNI no 05050XXXXX a.n. organisasi Shiddiqiyyah".

"Saya mengimbau, mungkin simpatisan, keluarga daripada tersangka, jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari peristiwa ini, karena pihak polres tidak pernah meminta sesuatu dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Baca Juga: Sidang MSAT Bakal Digelar Secara Online

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya