Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Bayi dari Panti Asuhan di Jombang
Anak dibawa kabur saat penanggungjawab salat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Polisi menangkap seorang perempuan muda yang diduga pelaku penculikan anak di sebuah panti asuhan di Jombang, Jawa Timur. Pelaku bernama Elida Mikahie Putri (25), ibu rumah tangga, asal Jalan Raya Ploso, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
"Penyidik masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui motifnya,” kata Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Qoyyum Mahmudi dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).
Baca Juga: Wapres ke Jombang, Aktivis Gelar Poster Minta MSAT Ditangkap
1. Tersangka diduga menculik anak panti asuhan Al Hasan berusia 4 bulan
Kasus dugaan penculikan anak panti asuhan itu terjadi Sabtu (11/6/2022) sore dan dilaporkan Shohihah Izah (46), penanggungjawab panti asuhan ke Polres Jombang sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah menerima laporan, resmob Satreskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penculikan terhadap anak bayi berumur 4 bulan di panti asuhan Al- Hasan,” kata Qoyyum.
"Modus operandi, pelaku datang sebagai tamu bertujuan bermain dengan anak-anak panti. Setelah tidak lama ditinggal penanggungjawab panti salat ashar dan tidak ada pengawasan, lalu salah satu anak panti dibawa pelaku keluar tanpa seijin penanggungjawab panti," Lanjut Qoyyum.
Baca Juga: Anak Kiai Cabul di Jombang DPO, Malah Dibiarkan Bikin Konser
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.