Anak Kiai Cabul di Jombang DPO, Malah Dibiarkan Bikin Konser

Gagal paham dengan maksudnya pak polisi

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Jombang makin tak jelas ujungnya. Setelah gagal menyeret tersangka ke meja hijau, tersangka yang berinisial MSAT malah dibiarkan membuat sebuah konser musik. MSAT sendiri saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

1. Kompolnas minta polisi segera serahkan tersangka ke kejaksaan

Anak Kiai Cabul di Jombang DPO, Malah Dibiarkan Bikin KonserPolda Jatim menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka cabul MSAT. (IDN Times/Fitria Madia).

Salah satu yang mengunggah pamflet konser tersebut di Instagram ialah akun @musiksehattentrem. Nah, dalam unggahan itu, konser akan digelar di Jalan Taat tepatnya belakang Monumen Hari Santri, Pondok Pesantren Majma'al Bachorin HWMI Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang pada Selasa (31/5/2022). Dalam pamflet itu juga disebutkan bahwa MSAT akan tampil dalam acara itu. 

Hal ini juga diperkuat oleh cuitan akun Front Santri Melawan Kekerasan Seksual (FORMUJERES). "PELAKU KASUS PERKOSAAN SANTRI TANPA MALU AKAN TAMPIL DI KONSER MESKIPUN STATUSNYA DPO," cuit akun itu.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti pun angkat bicara ihwal rencana konser tersebut. Dia mendesak agar Polda Jawa Timur (Jatim) yang menangani kasus ini lebih serius lagi.

"Kami meminta atensi Polda Jatim untuk dapat segera menindaklanjuti P-21 kasus ini dengan penyerahan tersangka dan berkas perkara," ujarnya tertulis.

2. Polda hanya tanggapi dengan poster

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto tidak menanggapi penanganan perkembangan kasus yang menjerat anak salah satu kiai di Jombang ini. Sebaliknya, dia mengirim poster ke IDN Times bahwa Forkompimda menolak penyelenggaraan konser.

"Jombang menolak konser musik Jazz Rakyat Fest," tulis poster tersebut.

Penolakan tersebut bukan berdasarkan kasus tersangka MSAT. Namun lebih ke antisipasi keributan dan menjaga kondusifitas di tengah pandemik COVID-19. Terkait rencana penjemputan tersangka pun, Hendra enggan meresponsnya.

Baca Juga: MSAT Kembali Ajukan Praperadilan di Jombang, Begini Tinjauan Hukumnya

3. Kasus dilaporkan 2017, MSAT sudah tersangka tapi tak ditahan

Anak Kiai Cabul di Jombang DPO, Malah Dibiarkan Bikin Konserilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Sekadar diketahui, Kasus ini mengemuka setelah santriwati di salah satu ponpes di Jombang melaporkan MSAT ke Polres Jombang. Santriwati itu mengaku dicabuli oleh MSAT pada pertengahan tahun 2017. MSAT ini merupakan anak seorang kiai pengurus ponpes tersebut.

Kasus dugaan asusila ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dari Polres Jombang. MSAT kemudian dijadwalkan diperiksa sejak Desember 2019. Dua kali dipanggil, MSAT tak kunjung datang. MSAT dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga masuk DPO. Tapi hingga kini, masih menghirup udara bebas.

Baca Juga: Terus Sembunyi, Hukuman Tersangka MSAT Bisa Makin Berat

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya