Gadis 16 Tahun di Jombang Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil 8 Bulan
Ibunya bekerja di Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Seorang remaja, AF (16), asal Kecamatan Ngusikan, Jombang, Jawa Timur bernasib pilu. Ia diperkosa bapak tirinya saat ibunya sedang bekerja di Malaysia. Peristiwa itu terjadi berulang kali hingga AF hamil delapan bulan. Kini, bapak tiri berkelakuan bejat berinisial AB (36) itu dibekuk polisi dan dijebloskan ke penjara.
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Jombang guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, dikonfirmasi, Rabu malam (13/6/2022).
Informasi yang diperoleh IDN Times, AF sehari-hari tinggal dengan AB dan kakek neneknya di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Ngusikan. Di rumah, AF tidur satu kamar dengan AB. "Pelaku tinggal satu rumah dan sekamar dengan korban, karena pelaku adalah ayah tiri korban," kata Giadi.
1. Korban diperkosa dan diancam
Menurut Giadi, pelaku awalnya merayu korban untuk berhubungan intim. Selain merayu, ia juga mengancam agar tidak menceritakan kepada orang lain. Korban yang tak kuasa untuk melawan langsung diperkosa.
"Pada saat itu sekitar jam 00.30 WIB, pelaku melepas celana korban dan juga melepaskan celananya sembari mengancam agar korban tidak menceritakan hal iti kepada siapapun," ujar Giadi menceritakan.
Baca Juga: Remaja di Surabaya Diduga Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Tidak DitahanÂ
Baca Juga: Polres Jombang Deteksi Penggalangan Uang Tebusan untuk Simpatisan MSAT
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.