Pria Ingin Ganti Kelamin di Surabaya Cabut Permohonan, Ini Penyebabnya
Yoyok lakukan operasi kelamin di RS Puket Thailand
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Yoyok Prasetyo, pria asal Tuban, yang mengajukan permohonan ganti kelamin di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mencabut laporannya. Yoyok gagal melengkapi persyaratan sebagaimana diminta oleh majelis hakim.
Baca Juga: PN Surabaya Akan Sidangkan Permohonan Ganti Kelamin Pekan Depan
1. Surat operasi ganti kelamin menggunakan bahasa Thailand
Berdasarkan penuturan Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono, yang bersangkutan tidak bisa menyediakan surat operasi ganti kelamin dalam bahasa Indonesia hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Sebagaimana diketahui, Yoyok melakukan operasi ganti kelamin di Rumah Sakit Puket, Thailand. Sigit menegaskan bahwa bukti yang diajukan harus berbahasa Indonesia.
Baca Juga: Mantan Tentara Perang Dunia II Putuskan Ganti Kelamin di Usia 90 Tahun