TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Ingin Ganti Kelamin di Surabaya Cabut Permohonan, Ini Penyebabnya

Yoyok lakukan operasi kelamin di RS Puket Thailand

Pixabay

Surabaya, IDN Times - Yoyok Prasetyo, pria asal Tuban, yang mengajukan permohonan ganti kelamin di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mencabut laporannya. Yoyok gagal melengkapi persyaratan sebagaimana diminta oleh majelis hakim. 

Baca Juga: PN Surabaya Akan Sidangkan Permohonan Ganti Kelamin Pekan Depan

1. Surat operasi ganti kelamin menggunakan bahasa Thailand

IDN Times/Vanny El Rahman

Berdasarkan penuturan Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono, yang bersangkutan tidak bisa menyediakan surat operasi ganti kelamin dalam bahasa Indonesia hingga tenggat waktu yang ditentukan. 

Sebagaimana diketahui, Yoyok melakukan operasi ganti kelamin di Rumah Sakit Puket, Thailand. Sigit menegaskan bahwa bukti yang diajukan harus berbahasa Indonesia.

2. Pemohon dan kuasa hukum tidak hadir di tempat

unsplash.com/rawpixel

Berdasarkan pantauan IDN Times, sidang pembatalan permohonan dibacakan oleh Hakim Dede Suryaman pada Selasa (27/11). Baik kuasa hukum atau pemohon tidak hadir di Ruang Sidang Garuda 1, PN Surabaya. 

3. Menikahi pria asal Thailand

IDN Times/Vanny El Rahman

Yoyok Prasetyo mengajukan permohonan ganti kelamin sekaligus ganti nama menjadi Denissia Prasetyo. Sejak bekerja di Bali, Yoyok telah menikahi pria asal Skotlandia

Sekalipun nanti Yoyok mengajukan permohoman ulang, sebelumnya Sigit menyampaikan bahwa pengabulan permohonan tersebut akan memakan waktu lama. Pasalnya, putusan ini akan melibatkan dokter, psikiater, dan ahli agama. 

Baca Juga: Mantan Tentara Perang Dunia II Putuskan Ganti Kelamin di Usia 90 Tahun

Berita Terkini Lainnya