Foto Viral Santriwati Magetan Bawa Senjata, Ini Penilaian Polisi

Airsoft Gun gak boleh digunakan anak di bawah usia 17 tahun 

Magetan, IDN Times - Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan angkat bicara soal foto viral santriwati menenteng senjata laras panjang di Magetan. Ridwan mengatakan mengaku jajarannya sudah ke Ponpes Baitul Quran Al Jahra di Keluruhan Tawanganom untuk memastikan kebenaran dan tujuan terkait foto tersebut.

1. Ponpes berdalih foto tersebut dalam rangka MPLS

Foto Viral Santriwati Magetan Bawa Senjata, Ini Penilaian PolisiInstagram islah_bahrawi/ IND Times Istimewa

Ridwan mengungkapkan pihaknya sudah mengonfirmasi ke Ponpes tersebut. Pihak ponpes mengakui jika foto itu merupakan santriwati mereka. Namun, yang dibawa bukanlan senjata api asli melainkan airsoft gun.

"Mereka mengambil foto itu dalam rangka masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau masa orientasi siswa. Saat itu ada sebuah perusahaan yang digandeng pihak sekolah untuk melakukan simulasi tersebut," katanya, Senin (31/07/2023).

Baca Juga: Ponpes Al Zahra Magetan Minta Maaf Soal Foto Viral Santri Bawa Senjata

2. Melanggar Perpol nomer 5 tahun 2018

Foto Viral Santriwati Magetan Bawa Senjata, Ini Penilaian PolisiIsntagram islah_bahrawi. IDN Times/ Istimewa

Menurutnya, yang menenteng laras panjang airsoft gun tidak semua siswa. Melainkan hanya beberapa santriwati saja. Pihak sekolah mengaku belum mengetahui terkait Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata jenis Airsoft Gun dan Paintball.

"Bahwa di aturan tersebut ada batas minimal bahwa yang boleh menggunakan air soft gun itu berusia 17 tahun dan maksimal 65 tahun. Sementara di lembaga pendidikan itu yang MPLS kan kelas 7 dan kelas 10 yang belum cukup umur," tegasnya.

3. Polisi minta kegiatan tersebut tidak dilanjutkan

Foto Viral Santriwati Magetan Bawa Senjata, Ini Penilaian PolisiAKBP Muhammad Ridwan, Kapolres Magetan/ IND Times/ Riyanto

Kapolres meminta lembaga pendidikan tersebut segera mengkaji ulang ekstrakurikuler tersebut. Sehingga, tidak ada pelanggaran terhadap regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Sementara itu pihak Kementrian Agama (Kemenag) Magetan saat dikonfirmasi masih enggan memberikan keterangan, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak ponpes. Hasilnya nanti akan disampaikan lebih lanjut.

Baca Juga: Viral Santriwati di Magetan Menenteng Senjata, Ini Penjelasannya

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya