Pilot Lion Air yang Pukul Karyawan Hotel Terancam Dua Pasal Berlapis
Status kasusnya sudah naik tingkat penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Jajaran penyidik Polrestabes Surabaya telah menaikkan kasus pemukulan yang dilakukan oleh pilot Lion Air, AG, terhadap pegawai Hotel La Lisa, R, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah menerima laporan dari korban pada Jumat (3/5), penyidik segera mengambil keterangan dari sejumlah saksi.
"Kami langsung memeriksa pihak hotel dan korban. Visum juga sudah kami ambil. Ini (kasusnya) sudah naik ke penyidikan, jadi proses ke depannya sudah masuk tahap sidik," kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leo Simarmata di kantornya, Sabtu (4/5).
1. Status pelaku masih saksi
Hingga saat ini, status pelaku masih saksi. Pasalnya, polisi belum sempat menggali keterangan dari AG.
"Saat ini statusnya terlapor karena kami belum sempat mengambil keterangan dari terlapor ini sendiri. Nanti tanggal 16 Mei terlapor kami panggil," lanjut Leo.
Baca Juga: Pilotnya Diduga Pukul Pegawai Hotel, Lion Air Lakukan Penyelidikan
Baca Juga: Kronologi Pemukulan Pegawai Hotel oleh Pilot Lion Air