Banyak Rumah Sakit Tolak Pengguna BPJS, Pasien Diminta Melapor
Begini cara melaporkan kepada otoritas BPJS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penolakan rumah sakit (RS) terhadap pengguna BPJS Kesehatan masih terjadi hingga hari ini. Sekalipun pasien diterima, sering kali pelayanannya lama dan buruk. Demikian keluh-kesah anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya.
Menanggapi keluhan masyarakat melalui para wakilnya, pihak BPJS berjanji akan terus melakukan evaluasi terhadap segala keluhan yang masuk. “Ini jadi masukan baru buat kami,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata di Kantor DPRD Surabaya, Jumat (22/11).
1. BPJS ingatkan mandat rumah sakit dalam surat perjanjian
Lebih lanjut, Herman mengingatkan kepada seluruh RS mitra BPJS Kesehatan tentang surat mandat.
“Ketika perjanjian kerja sama, ada credential (surat mandat/kepercayaan). Kami minta juga komitmen dari RS, jadi akan kami evaluasi,” terang dia.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bayar Rp349 Miliar Utang kepada RS di Surabaya
Baca Juga: BPJS Bantah Ada Transaksi Gelap dengan Rumah Sakit untuk Raup Untung