TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Rumah Sakit Tolak Pengguna BPJS, Pasien Diminta Melapor

Begini cara melaporkan kepada otoritas BPJS

Rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan BPJS Kesehatan dan Kadinkes Surabaya, Jumat (22/11). IDN Times/Vanny El Rahman

Surabaya, IDN Times - Penolakan rumah sakit (RS) terhadap pengguna BPJS Kesehatan masih terjadi hingga hari ini. Sekalipun pasien diterima, sering kali pelayanannya lama dan buruk. Demikian keluh-kesah anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Menanggapi keluhan masyarakat melalui para wakilnya, pihak BPJS berjanji akan terus melakukan evaluasi terhadap segala keluhan yang masuk. “Ini jadi masukan baru buat kami,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata di Kantor DPRD Surabaya, Jumat (22/11).

1. BPJS ingatkan mandat rumah sakit dalam surat perjanjian

Rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan BPJS Kesehatan dan Kadinkes Surabaya, Jumat (22/11). IDN Times/Vanny El Rahman

Lebih lanjut, Herman mengingatkan kepada seluruh RS mitra BPJS Kesehatan tentang surat mandat.

“Ketika perjanjian kerja sama, ada credential (surat mandat/kepercayaan). Kami minta juga komitmen dari RS, jadi akan kami evaluasi,” terang dia.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bayar Rp349 Miliar Utang kepada RS di Surabaya

2. Pelayanan terhadap pengguna BPJS tergantung kepatuhan pembayaran

Rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan BPJS Kesehatan dan Kadinkes Surabaya, Jumat (22/11). IDN Times/Vanny El Rahman

Selanjutnya, Herman optimistis kualitas pelayanan RS akan semakin baik seiring banyaknya masyarakat Indonesia yang mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan.

“Saya yakin, kunci utamanya, (pelayanan) akan bagus kalau dari sisi kepesertaan. Kalau seluruh penduduk sudah jadi peserta JKN dan bayar iuran patuh,” paparnya.

Baca Juga: BPJS Bantah Ada Transaksi Gelap dengan Rumah Sakit untuk Raup Untung

Berita Terkini Lainnya