TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Warga Tuban Diciduk Sebelum Jokowi Meninjau Kilang Minyak Pertamina

Warga kecewa karena negara merebut paksa tanah mereka

Jokowi saat mengunjungi Kilang Petrokimia di Tuban, Jawa Timur. (Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Tiga warga Dusun Pomahan, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban diciduk oleh kepolisian setempat lantaran menolak pembangunan kilang minyak Grass Root Refinery yang akan dioperatori oleh Pertamina. Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (21/12) atau sebelum Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengunjungi kilang minyak yang dana investasinya juga dibantu oleh Rosneft PJSC, perusahaan asal Rusia.

“Warga yang mayoritas petani sejak setahun belakangan ini makin gencar menolak pembangunan kilang minyak. Mereka mengalami berbagai ancaman, intimidasi hingga upaya kriminalisai. Beberapa waktu terkahir ini tingkat tekanan kepada warga penolak cukup tinggi,” kata Kepala Bidang Kasus Tanah dan Lingkungan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Moh. Soleh, melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (22/12).

1. Warga sempat mendapat imbauan dari Polres setempat

IDN Times/Arief Rahmat

Sebelumnya, menurut Soleh, Kapolres Tuban sempat mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan aksi penolakan. Berbagai atribut aksi, seperti poster atau spanduk, juga ia larang karena dianggap memprovokasi. Dia bahkan mengatakan berani mengambil tindakan apabila imbauan tidak diindahkan.

“Petugas kepolisian pun semakin intensif melakukan pengamanan di sekitar Pomahan, khususnya saat sosialisasi dan pengukuran tanah untuk appraisal atau penilaian tanah,” tambah dia.

Baca Juga: Kilang Tuban, Jokowi Minta Pertamina Ambil Alih Saham Pemilik Lama

2. Tiga warga akhirnya ditangkap jelang kedatangan Jokowi

Ilustrasi. IDN Times/Sukma Sakti

Setelah serangkaian aksi dan pernyataan intimidatif dari aparat, sekiranya Sabtu pagi, tiga orang warga bernama Wawan, Mashuri dan Basori ditahan oleh kepolisian Tuban. Spanduk milik mereka dirampas. Gawai milik salah seorang warga diambil paksa dan gambar serta video dokumentasi aksi.

“Alasan penahanan tersebut diduga terkait kunjungan Jokowi beserta pejabat tinggi negara ke tapak kilang minyak. Dan juga penahanan tersebut dikarenakan ketiga warga ini saat berniat membentangkan spanduk penolakan mereka,” bebernya. 

Adapun spanduk yang ingin mereka bentangkan bertuliskan “Tanah Tidak Dijual, Pak Jokowi Jangan Paksa Kami Jual Lahan.”

3. Warga kecewa dengan keputusan pemerintah

Instagram @jokowi

Pada dasarnya, aksi warga merupakan akumulasi kekecewaan karena lahannya hendak diambil paksa untuk kepentingan proyek. Menurut Soleh, hal tersebut merupakan pelanggaran HAM karena negara melarang warga negaranya untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat.

“Apa yang menimpa warga penolak kilang minyak ini, sesungguhnya masuk dalam upaya Strategy Lawsuit Against Public Participation atau dikenal dengan SLAPP. Pada dasarnya tindakan yang digunakan dalam konteks membungkam penolak, memiliki tujuan untuk membungkam protes terhadap suatu kebijakan,” jelas Soleh yang merupakan pengacara publik itu.

Baca Juga: Kilang Tuban, Jokowi Minta Pertamina Bebaskan Lahan dalam Tiga Bulan

Berita Terkini Lainnya