Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jatim menggagalkan upaya peredaran 40 kilogram tembakau gorila. Tembakau yang punya efek mirip ganja itu rencananya akan diedarkan ke beberapa kota di Pulau Jawa dan Bali. Tiga orang tersangka ditangkap, masing-masing berinisial N, G, dan K.
1. Tersangka mengaku tembakau gorila bisa meningkatkan gairah seksual
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak menunjukkan barang bukti 40kg Tembakau Gorila (31/3). Dok. IDN Times/Istimewa Berdasar pengakuan tersangka kepada polisi, tembakau gorila ini juga bisa meningkatkan gairah seksual. Salah satu tersangka, selain mengedarkan, juga mengonsumsi sendiri tembakau gorila tersebut.
"Kami dapati keterangan bahwa salah satu tersangka sudah mengonsumsi tembakau gorila yang mereka jual ini. Efek yang ditimbulkan saat pertama mengonsumsi adalah menimbulkan gairah seksualitas dan semangat kerja, kemudian ada seperti semangat membara seperti gorila," terang Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak, Senin (30/3).
Baca Juga: Mengaku Anggota Intel Polda Jatim, Pria Ini Tiga Kali Lakukan Penipuan
2. Berdalih bisa meningkatkan sistem imun agar terhindar dari virus corona
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak menunjukkan barang bukti 40kg Tembakau Gorila (31/3). Dok. IDN Times/Istimewa Selain meningkatkan gairah dan semangat bekerja, tersangka juga berdalih jika tembakau yang ia edarkan bisa meningkatkan sistem imun. Kontan saja polisi menepis kabar tersebut. Menurut Corenlis, itu hanyalah akal-akalan tersangka.
"Tidak benar bahwa efek dari tembakau gorila ini bisa meningkatkan imunitas untuk menangkal COVID-19. Kami sama sekali tidak menemukan efek dari mengonsumsi tembakau ini untuk menangkal virus corona," katanya.
3. Biasa edarkan di Jakarta hingga Bali
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mia Amalia) Ketiga tersangka ditangkap di salah satu rumah kos. Polisi telah memantau mereka selama kurang lebih tiga minggu. Polisi langsung menyergap setelah salah satu tersangka berangkat ke salah satu kantor jasa pengiriman barang untuk mengambil paket tembakau gorila tersebut.
"Mereka kerap mengedarkan tembakau gorila tersebut ke berbagai kota seperti Jakarta, Bogor, Malang, dan Bali," ungkap perwira polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.
Baca Juga: Residivis Narkoba Ditembak Mati, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu