Pilwali Surabaya: 5 Bakal Paslon Independen Belum Kembalikan Formulir
Batas waktu sampai 23 Februari 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ada lima bakal pasangan calon (paslon) jalur independen yang sudah mengambil formulir pendaftaran Pilwali Surabaya. Mereka adalah Usman Hakim-Sirojul Alam, Muhammad Sholeh-Taufiq Hidayat, Mohammad Yasin-Gunawan, Sungkono Ari Saputra-Agung Purnomo, dan Fatchkul Muid-Tatik Effendi.
Namun hingga hari ini, Rabu (19/2), belum ada satupun dari mereka yang mengembalikan formulir dukungan. KPU Surabaya memberikan batas hingga 23 Februari 2020 mendatang.
1. Baru ada dua pasangan yang menyanggupi
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis dan Penyelenggara Kholid Asyadulloh mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima formulir dukungan dari kelima bakal paslon independen tersebut. Kholid juga memastikan, hingga saat ini baru dua paslon yang mengonfirmasi akan segera memenuhi persyaratan.
“Kami sudah jadwalkan penyerahan dokumen dukungan pada tanggal 19 hingga 22 Februari jam 08.00-16.00 WIB dan tanggal 23 Februari jam 08.00-24.00 WIB, tapi belum ada yang memberikannya hingga saat ini. Ada dua orang yang menyanggupi,” papar Kholid Asyadulloh di Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (19/2)
"Saya telepon tiap pasangan. Yang menyanggupi untuk menyerahkan yaitu pasangan M.Sholeh dan Taufik Hidayat kemudian pasangan Gunawan dan Yasin," tambahnya
Baca Juga: Deretan Tokoh yang Berniat Maju Pilwali Surabaya dari Jalur Independen
Baca Juga: KPU Surabaya Rilis Jingle, Mars, dan Maskot Pilwali 2020