Pilwali Surabaya: 5 Bakal Paslon Independen Belum Kembalikan Formulir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ada lima bakal pasangan calon (paslon) jalur independen yang sudah mengambil formulir pendaftaran Pilwali Surabaya. Mereka adalah Usman Hakim-Sirojul Alam, Muhammad Sholeh-Taufiq Hidayat, Mohammad Yasin-Gunawan, Sungkono Ari Saputra-Agung Purnomo, dan Fatchkul Muid-Tatik Effendi.
Namun hingga hari ini, Rabu (19/2), belum ada satupun dari mereka yang mengembalikan formulir dukungan. KPU Surabaya memberikan batas hingga 23 Februari 2020 mendatang.
1. Baru ada dua pasangan yang menyanggupi
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis dan Penyelenggara Kholid Asyadulloh mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima formulir dukungan dari kelima bakal paslon independen tersebut. Kholid juga memastikan, hingga saat ini baru dua paslon yang mengonfirmasi akan segera memenuhi persyaratan.
“Kami sudah jadwalkan penyerahan dokumen dukungan pada tanggal 19 hingga 22 Februari jam 08.00-16.00 WIB dan tanggal 23 Februari jam 08.00-24.00 WIB, tapi belum ada yang memberikannya hingga saat ini. Ada dua orang yang menyanggupi,” papar Kholid Asyadulloh di Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (19/2)
"Saya telepon tiap pasangan. Yang menyanggupi untuk menyerahkan yaitu pasangan M.Sholeh dan Taufik Hidayat kemudian pasangan Gunawan dan Yasin," tambahnya
2. Ada tiga jenis formulir dukungan yang harus dilengkapi paslon independen
Untuk melengkapi seluruh formulir yang diminta KPU, tiap paslon perseorangan harus mengumpulkan minimal 138.565 lembar dukungan. Formulir itu harus dilengkapi dengan fotokopi e-KTP dan dimasukkan ke dalam Sistem Pencalonan (Silon).
“Ada tiga jenis formulir dukungan yang harus dilengkapi. Dengan jumlah sekian, kami pastikan kemungkinan data dobel sangat kecil,” optimisnya
Baca Juga: Deretan Tokoh yang Berniat Maju Pilwali Surabaya dari Jalur Independen
3. Imbau tiap paslon cek kelengkapan dokumennya
Kholid mengimbau agar para paslon independen mengecek dokumennya secara teliti sejak jauh-jauh hari. Harapannya, mereka bisa memperbaiki formulir dukungan itu jika memang ada kekurangan. Artinya, semakin mepet paslon mengembalikan formulir, maka perbaikan dokumen juga tidak akan maksimal.
"Misalnya kalau waktunya (mengembalikan formulir dukungen) mepet pada hari terakhir, kemudian ada kekurangan dukungan, maka sulit dilakukan perbaikan. Kalau syarat itu terpenuhi, ya lanjut ke tahap berikutnya. Kalau tidak (formulir dukungan kurang), ya gugur," tegasnya.
Baca Juga: KPU Surabaya Rilis Jingle, Mars, dan Maskot Pilwali 2020