Perekam Pria Berkostum BDSM di Malang Dipanggil Polisi
Pria berkostum BDSM masih belum ditemukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polsek Wagir memanggil pemuda yang merekam dan memposting perilaku pria misterius berkostum BDSM (Bondage and Discipline, Dominance and Submission, Sadism, and Masochism) di Coban Glotak Desa Dalisono, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Ia adalah MJ (17) warga Kelurahan Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
MJ dipanggil karena video pria berkostum BDSM yang ia posting di akun Instagramnya, @marcelinoji_, viral di media sosial. Ia dimintai keterangan untuk mendalami kasus yang menghebohkan media sosial ini.
Baca Juga: Heboh Pria Berkostum BDSM, Ternyata Jalankan Misi dari Pacarnya
1. MJ dipanggil guna kepentingan penyelidikan kasus pria berkostum BDSM di Coban Glotak
Kapolsek Wagir, AKP Ronny Margas membenarkan jika MJ dipanggil ke Polsek Wagir pada Rabu (07/06/2023) sore. Ia dipanggil untuk mengklarifikasi atas postingan di akun instagramnya terkait pria berkostum BDSM. Ia juga mengucap terimakasih kepada Marcelino karena postingan tersebut membuat kepolisian dalam penyelidikan.
"Ternyata Mas Marcelino benar yang memposting video tersebut, dirinya tidak ada tujuan lain hanya untuk mengungkapkan kepada masyarakat. Saya terimakasih kepada Mas Marcelino karena dengan posting tersebut pihak pengelola ataupun Muspika Wagir bisa membantu untuk meningkatkan keamanan," terangnya saat dikonfirmasi langsung ke Polsek Wagir.
Ketika disinggung terkait siapa identitas pria berkostum BDSM, Ronny belum bisa menerangkan identitasnya. Pihaknya masih melakukan pencarian siap sosok di balik kostum vulgar tersebut.
"Untuk yang ada di video tersebut itu masih kita dalami. Jadi untuk orang mana masih belum kita ketahui, masih kita dalam rangka penyelidikan," bebernya.
Baca Juga: Wisatawan Coban Glotak Malang Dihebohkan Pria Berpakaian BDSM
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.