TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uang Rp1,4 Miliar Raib Usai Buka Undangan Pernikahan Digital

Diduga korban terjebak phising

Ilustrasi phising. (IDN Times/Aditya Pratama)

Malang, IDN Times - Perempuan asal Jalan Inspol Suwoto Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang bernama Silvia YAP (52) bernasib sial usai menerima undangan pernikahan digital lewat handphonenya. Pasalnya uang Rp1,4 miliar di rekening BRI miliknya ludes setelah meng-klik tautan undangan digital tersebut.

Sontak ia langsung melaporkan kejadian ini pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Rabu (05/07/2023) siang. Laporannya telah tercantum dalam nomor LP/B/405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR terkait ilegal akses dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Wilayah Malang Selatan Terendam Banjir

1. Kuasa hukum korban ceritakan kronologi uang kliennya senilai Rp1,4 miliar raib usai terima undangan digital

ilustrasi undangan digital (pexels.com/Ron Lach)

Kuasa hukum korban, Hilmy F Ali, menceritakan jika kronologi kejadian ini bermula pada akhir Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB korban menerima undangan pernikahan digital lewat WhatsApp. Tanpa rasa curiga, korban membuka link undangan digital tersebut. Namun, yang muncul justru gambar iklan yang menggangu layar handphonenya.

Dari sana korban merasa janggal dan mengecek semua saldo yang ada di rekening miliknya. Kebetulan korban memiliki 6 aplikasi mobile banking di handphone miliknya. Uang korban ternyata tidak berkurang di 6 aplikasi tersebut. Tapi ia ternyata masih memiliki satu rekening lagi di bank BRI, tapi tidak menginstal aplikasi mobile banking BRI.

"Tapi yang kebobolan justru di Bank BRI, yang saat dicek ada mutasi keluar dari BRImo ke rekening lain. Ada juga top up pulsa senilai Rp40 juta dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (07/07/2023).

2. Uang korban lenyap lewat transaksi BRImo, padahal korban tidak pernah menginstal aplikasi tersebut

Aplikasi BRIMo. (Dok. BRI)

Hilmy merasa aneh ketika mengecek mutasi rekening korban yang menunjukkan ada transaksi lewat aplikasi BRImo. Padahal korban tidak pernah mendownload atau menginstal aplikasi BRImo lewat handphonenya. Padahal sepengetahuannya, jika ingin mengaktifkan mobile banking harus ada double checking antara pihak nasabah dan bank.

"Padahal klien saya tidak pernah menginstal aplikasi BRImo, tapi dari mutasinya beralih ke BRImo. Jadi siapa yang menginstal BRImo ini?," Herannya.

Helmy mengatakan jika pada akhirnya uang korban terkuras mencapai Rp1,4 miliar. Dan hanya menyisakan Rp2 juta di rekening BRI miliknya. Ia menduga jika korban terjerat phising melalui link undangan nikah digital sebelumnya.

Baca Juga: Viral Pria di Malang Nekat Mandi di PDAM Kota Malang Gegara Air Mati

Berita Terkini Lainnya