Pelaku Penusukan di Blimbing Akhirnya Tertangkap
Pelaku ditangkap setelah 4 hari buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pelaku penusukan berinisial RK terhadap Aji Wahyu Nurcahyono (24) warga Jalan LA Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang akhirnya tertangkap. Ia berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Blimbing pada Minggu (4/6/2023) sore.
Kini RK telah dalam pengamanan Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia akan diinterogasi terhadap kejadian di Jembatan Araya Jalan Araya Megah, Genitri, Kelurahan Pandanwang pada Kamis (01/06/2023) malam.
Baca Juga: Pembunuhan di Blimbing Malang, Korban Sempat Adu Jotos dengan Pelaku
1. Kasatreskrim Polresta Malang Kota benarkan RK telah ditangkap
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan penangkapan RK. Pria berkacamata ini mengatakan jika ia ditangkap pada Minggu sore. Kini terduga pelaku telah diamankan untuk diinterogasi.
"Benar sudah diamankan saat ini sudah di Polresta Malang Kota. Yang ditangkap satu orang berinisial RK tersebut," terangnya saat dikonfirmasi pada Minggu malam.
RK sendiri telah 4 hari jadi buronan setelah diduga jadi pelaku penusukan Aji pada Kamis malam sekitar pukul 23.50 WIB. Ia langsung melarikan diri setelah Aji tergeletak dengan luka tusukan di dada sebelah kiri.
Baca Juga: Pembunuhan di Blimbing Malang, Korban Kerap Diteror