Motif Pembunuhan Berencana Calon Pengantin di Blimbing Malang
Korban dan tersangka ternyata adalah teman dekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan RF (24) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang merupakan sosok pembunuh Aji Nur Cahyono (24) warga Jalan Laksda Adi Sucipto Gang 22 A Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. RF membunuh Aji di Jembatan Araya Genitri, Kelurahan Pandanwang, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (01/06/2023) dini hari.
Padahal 2 bulan lagi Aji dan pasangannya bakal melangsungkan pernikahan dan 6 hari lagi akan melaksanakan prosesi lamaran. Diketahui jika RF adalah mantan kekasih calon istri Aji, RF tidak terima jika keduanya akan menempuh hidup baru.
Baca Juga: Pelaku Penusukan di Blimbing Akhirnya Tertangkap
1. Awal permasalahan antara Aji dan RF, bermula dari cekcok terkait Asmara
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budo Hermanto menjelaskan jika kejadian ini terjadi karena RF tidak suka korban pacaran dengan mantannya. Keduanya saling menuding dan saling mengancam sehingga membuat janji untuk bertemu di Jembatan Araya untuk menyelesaikan perkara.
Di lokasi pertemuan atau tepatnya di Jembatan Araya, korban membawa 2 kawannya. Sementara tersangka membawa sekitar 9 orang ke lokasi kejadian. Di sanalah dimulai cekcok hingga duel antara Aji dan RF.
"Berawal dari cek-cok kedua belah pihak antara korban dan tersangka. Pada saat mereka janjian datang di TKP (Tempat Kejadian Perkara), lalu terjadi perkelahian antar keduanya. Tersangka sempat memukul korban 2 kali hingga korban jatuh dan ditusuk di bagian dada sebelah kiri, mengenai bagian jantung korban," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Senin (05/06/2023).
Setelah dilakukan penusukan, tersangka dan kawan-kawannya melarikan diri. Sementara kedua kawan Aji membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Persada Kota Malang. Tapi nyawanya tidak terselamatkan.
Tersangka RF sendiri lalu menyerahkan diri pada Sabtu (03/06/2023) tengah malam ke Polresta Malang Kota. Ia kemudian diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Baca Juga: Pembunuhan di Blimbing Malang, Korban Kerap Diteror
Baca Juga: Pembunuhan di Blimbing Malang, Korban Sempat Adu Jotos dengan Pelaku