Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk DPRD Malang
Mereka menuntut dibentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Setidaknya 15 anggota keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (03/01/2023). Mereka meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang untuk berkirim surat kepada DPR RI terkait kelanjutan kasus yang menewaskan anak-anak mereka.
"Kami ini keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dari Kabupaten Malang, ingin agar DPRD kabupaten Malang bersurat ke DPR RI dan presiden untuk membentuk pansus (panitia khusus) dalam Tragedi Kanjuruhan. Selama ini penanganan hukum jalan di tempat, kami meminta kepada dewan untuk mensupport dan menyuarakan itu," terang Vincensius Sari (43) ayah dari korban meninggal Yohanes Revano Prasetyo (15) asal Dusun Ngrejo RT.04/RW.05, Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Pria yang akrab disapa Sari ini mengatakan jika para orangtua ini berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Malang. Mulai dari Turen, Ampelgading, Dampit, Kalipare, Wonosari, Kepanjen, sampai Sumberpucung.
"Kami berkomitmen sebagai keluarga korban dengan DPRD kabupaten Malang dan Polres saling bahu membahu untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan sampai pada titik kepuasan di penyelesaian," tegasnya.
Baca Juga: Tahun Berganti, Progres Kasus Tragedi Kanjuruhan Masih Gelap
1. Berharap ada tambahan tersangka
Selain menuntut adanya pansus, para keluarga korban ini berharap ada tersangka lain yang ditetapkan. Mereka tidak puas hanya 6 tersangka yang ditetapkan. Pasalnya tidak mewakili kepedihan para keluarga korban yang ditinggalkan akibat gas air mata.
"Sekaran ada lima tersangka yang sudah di P-21, yang satu masih P-19. Bagi kami itu belum cukup, dan belum terwakilkan, jadi seharusnya masih banyak penambahan-penambahan (tersangka). Kami tidak bicara pasal, karena kami punya kuasa hukum, dan kami tidak berhak untuk menentukan itu," jelasnya.
"Tapi yang jelas para korban itu 60 persen adalah anak-anak dan pelajar. Dan itu harus mencakup aspek dari hukumannya kepada 6 tersangka yang sudha ditetapkan," imbuhnya.
Ia juga menuntut agar negara menanggung anak-anak yang menjadi korban luka dan kehilangan orang tua akibat Tragedi Kanjuruhan. Pasalnya mereka masih memiliki masa depan yang panjang untuk diperjuangkan.
Baca Juga: Tersangka Kanjuruhan Dilimpahkan ke Kejati, Jaksa Bikin Dakwaan