Tercatat 1.607 Anak Tidak Sekolah, Dikbud Madiun Verifikasi Data
Dinilai terjadi kesalahan data dari desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun bakal melakukan pengecekan ulang terhadap data anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan. Sebab, berdasarkan laporan dari sekolah yang tersebar di 15 wilayah kecamatan jumlahnya dinilai terlalu tinggi, yakni 1.607 anak.
Jumlah sebanyak itu rencananya bakal dikeluarkan sebagai hasil pendataan 2019 oleh Dikbud. Namun belum dilakukan lantaran selisih angkanya mencapai lebih dari 1.000 anak bila dibandingkan hasil pendataan 2018. Kala itu, anak usia sekolah yang tak melanjutkan belajar di lembaga pendidikan hanya tercatat 16 anak.
1. Melibatkan Dispendukcapil untuk cek data
Kepala Dikbud Kabupaten Madiun Puji Wahyu Widodo mengatakan, untuk pengecekan data, pihaknya akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Sebab, salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) itu dinilai memiliki data lebih valid tentang penduduk, termasuk anak usia sekolah.
"Akan kami verifikasi lagi data (anak usia sekolah yang tidak belajar di lembaga resmi) yang kami terima dari pemerintahan desa," ujar Widodo, Jumat (24/1).
Baca Juga: Pemkab Madiun Selaraskan Sekolah Umum dengan Madrasah
Baca Juga: Terus Meningkat, Hingga Hari Ini Sudah 12 Warga Madiun Terjangkit DBD