Tenggak Air Bercampur Racun Ikan, Bocah di Kabupaten Madiun Tewas
Polisi masih mendalami kemungkinan kelalaian pihak keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Seorang anak di Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun tewas setelah menenggak air bercampur potas atau racun ikan, Jumat (1/5) petang. Bocah laki-laki berusia 4,5 tahun itu meregang nyawa saat berusaha diselamatkan di RSUD Caruban.
Kapolsek Balerejo, Iptu Sukaryanto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peristiwa itu. Salah satunya tentang pihak yang menyimpan potas di dalam kamar korban. “Di kamar itu ada dua botol, satu di antaranya tercampur potas dan diminum oleh korban,” kata dia saat dihubungi IDN Times, Sabtu (2/5).
1. Air bercampur potas tersimpan di sebelah tempat tidur
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun penyidik polisi, ia melanjutkan, korban bernama Doni Romadhon tiba-tiba mengambil air bercampur potas. Minuman dalam botol plastik dengan kapasitas 1,5 liter itu berada di sebelah tempat tidur korban . Lantas, membawanya ke teras rumah.
Di tempat itu, Doni menenggak air yang ternyata bercampur dengan potas. Dalam sekejap, bocah malang itu kejang dan tubuhnya ambruk. Dua warga yang mengetahui kejadian itu bergegas menghampiri korban. Upaya penyelematan dilakukan dengan menyedot air yang terlanjur diminum melalui mulut.
Baca Juga: 94 Santri Temboro Asal Kabupaten Madiun akan Di-Rapid Test Kedua