TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tenggak Air Bercampur Racun Ikan, Bocah di Kabupaten Madiun Tewas

Polisi masih mendalami kemungkinan kelalaian pihak keluarga

ilustrasi racun (Pixabay/qimono

Madiun, IDN Times -  Seorang anak di Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun tewas setelah menenggak air bercampur potas atau racun ikan, Jumat (1/5) petang. Bocah laki-laki berusia 4,5 tahun itu meregang nyawa saat berusaha diselamatkan di RSUD Caruban.

Kapolsek Balerejo, Iptu Sukaryanto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peristiwa itu. Salah satunya tentang pihak yang menyimpan potas di dalam kamar korban. “Di kamar itu ada dua botol, satu di antaranya tercampur potas dan diminum oleh korban,” kata dia saat dihubungi IDN Times, Sabtu (2/5).

1. Air bercampur potas tersimpan di sebelah tempat tidur

pexels.com/Suzy Hazelwood

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun penyidik polisi, ia melanjutkan, korban bernama Doni Romadhon tiba-tiba mengambil air bercampur potas. Minuman dalam botol plastik dengan kapasitas 1,5 liter itu berada di sebelah tempat tidur korban . Lantas, membawanya ke teras rumah.

Di tempat itu, Doni menenggak air yang ternyata bercampur dengan potas. Dalam sekejap, bocah malang itu kejang dan tubuhnya ambruk. Dua warga yang mengetahui kejadian itu bergegas menghampiri korban. Upaya penyelematan dilakukan dengan menyedot air yang terlanjur diminum melalui mulut.

2. Meninggal ketika ditangani di RSUD Caruban

RSUD Caruban, Kabupaten Madiun tampak dari depan. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Sejumlah warga akhirnya membawa korban ke Puskesmas Balerejo. Tapi ternyata dirujuk ke RSUD Caruban. “Kami mendapatkan informasi sekitar pukul 17.30. Saat ini, kami masih mendalami peristiwa itu termasuk kemungkinan kelalaian pihak keluarga,” ujar Sukaryanto  

Dalam menangani peristiwa ini, pihak kepolisian masih memintai keterangan sejumlah pihak, seperti keluarga korban. Juga, beberapa tetangga yang berusaha menyelematkan bocah malang tersebut. Selain itu, beberapa barang bukti diamankan.

Baca Juga: 94 Santri Temboro Asal Kabupaten Madiun akan Di-Rapid Test Kedua 

Berita Terkini Lainnya