Saat Pasangan Lansia Madiun Jadi Pengantin di Rumah Wali Kota
Kamu kapan?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Enam pasang pengantin melangsungkan resepsi pernikahan di rumah dinas Wali Kota Madiun, Kamis (20/6). Selain spesial karena digelar di rumah wali kota, mereka juga istimewa karena usia. Pasangan tersebut berusia lebih dari 55 tahun.
Resepsi ini merupakan kelanjutan dari akad nikah di Masjid Kuno Taman, Kamis (13/6) lalu. Janji suci diucapkan setiap pengantin yang sama-sama berstatus janda maupun duda. Nikah massal yang merupakan rangkaian peringatan hari jadi Kota Madiun ke-101 ini mampu menyatukan sepasang yang sebelumnya bercerai.
Baca Juga: Dihadiri Aa Gym, 557 Pasangan Nikah Massal di Malam Tahun Baru
1. Satu pasangan peserta nikah massal rujuk
Dari enam pasang, terdapat satu pasangan rujuk. Mereka adalah Joko Purnomo - Lilik Budi Rahayu. Mereka berpisah selama 6,5 tahun dan sepakat merajut kembali kisah cinta yang pernah terputus. Sisa-sisa kasih bersemi kembali beberapa waktu terakhir. Hingga kedua insan yang pernah hidup bersama ini menuju ke pelaminan.
"Senang sekali, karena bisa menikah lagi dan semua biaya ditanggung Pemkot," ujar Lilik ditemui IDN Times usai resepsi nikah massal.
Baca Juga: Pemkab Madiun Targetkan Bersih dari Prostitusi Pada Akhir 2019