Pencabutan Status KLB Hepatitis A di Pacitan Tunggu 100 Hari
Diperkirakan pada awal Oktober 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pacitan, IDN Times - Status kejadian luar biasa (KLB) hepatitis A di Kabupaten Pacitan belum dicabut sekarang. Sebab masih ada penderita yang kambuh dan kembali menjalani rawat inap maupun rawat jalan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan, dr Eko Budiono, mengatakan penyabutan status KLB penyakit kuning akan dilakukan pada Oktober mendatang. Rencana ini sesuai petunjuk dari Kementerian Kesehatan.
1. Dua kali masa inkubasi rentang waktu terlama dalam pencabutan status KLB
Pencabutan status KLB, menurut dia, selama dua kali masa inkubasi, yakni 100 hari dari puncak peningkatan penderita hepatitis A pada 30 Juni lalu. Rentang waktu itu merupakan batas paling lama dalam suatu KLB.
"Selama dua kali masa inkubasi dan satu kalinya 50 hari," kata Eko saat dihubungi IDN Times, Minggu (28/7).
Baca Juga: Penderita Hepatitis A di Pacitan Capai 1.100, Dinkes Klaim Penyembuhan