Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Magetan
Korban dan kendaraannya terseret sejauh 50 meter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magetan, IDN Times - Kecelakaan antara sepeda motor dengan kereta api luar biasa (KLB) 10148 relasi Solo - Madiun terjadi di perlintasan berpalang pintu dekat Stasiun Magetan, Minggu (19/1) malam. Akibatnya, Samingun, warga Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan yang merupakan pengendara Honda Beat berpelat nomor AE 5887 QF tewas di lokasi kejadian.
Tubuh korban dan kendaraan yang ditumpanginya terseret sejauh 50 meter dari titik tabrakan. Selain itu, slang air brake (untuk sistim pengereman dengan menggunakan udara terkompresi) pada lokomotif CC 2018905 patah dan mengalami kebocoran angin.
1. Korban menerobos palang pintu perlintasan kereta
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan bahwa kecelakaan disebabkan karena pengendara motor menerobos pintu perlintasan jalur ganda kereta. Sesaat sebelum korban melakukan hal yang nekat, kereta Gajayana sedang melintas.
Setelah itu, Samingun menerobos pintu perlintasan sebidang yang masih bisa dilalui sepeda motor. Dari situlah, petaka terjadi lantaran KLB 10148 melintas dari arah Ngawi menuju Madiun. Tabrakan pun tak terhindarkan.
"Satu kereta (Gajayana) sudah lewat dikira sudah tidak ada kereta (lain yang melintas dalam waktu hampir berbarengan di jalur ganda)," jelas Ixfan.