Pelayanan Paspor untuk Umrah di Imigrasi Madiun Tetap Normal
Tak terpengaruh dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Penerbitan paspor selama Januari hingga Februari 2020 di Kantor Imigrasi Kelas II non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Madiun tidak terdampak dengan penangguhan jamaah umrah oleh pemerintah Arab Saudi. Seperti diketahui, Arab Saudi menutup akses umrah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Madiun R.Pandu Bayuaji mengatakan, pelayanan masih stabil. Bahkan, cenderung meningkat bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Mayoritas para pemohon mengurus paspor untuk kebutuhan pergi umrah.
1. Permohonan paspor umrah justru meningkat
Menurut dia, pada Januari hingga Februari tahun lalu, jumlah pemohon sekitar 2.000 orang. Sedangkan hingga Kamis (27/2), mencapai 3.728 pemohon. Mereka berasal dari wilayah kerja Kantor Kelas II Madiun, yaitu Kabupaten/Kota Madiun, Ngawi, dan Magetan.
Dengan demikian, pihak Kantor Imigrasi Kelas II Madiun tetap fokus pada pelayanan paspor. Selain karena tidak adanya gejolak, juga sesuai instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami juga menerima informasi dari Kantor Kemenag, pada intinya hanya memberitahukan penutupan jamaah umrah ke Arab Saudi. Tidak ada petunjuk khusus," kata Pandu, Jumat (28/2).
Baca Juga: Biro Umrah di Malang Janji Tak Akan Lepas Tanggung Jawab ke Jemaah
Baca Juga: Biro Umrah di Tulungagung Berharap Ada Kebijakan Baru dari Arab Saudi