Pasca Cuti Lebaran, ASN Pemkab Madiun Tetap Masuk Kantor
Belum terima surat resmi dari pemerintah pusat tentang WFH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tidak menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama masuk pasca cuti Lebaran, Senin (9/5/2022). Kepala Bagian Humas pemkab setempat Mashudi menyatakan bahwa hal itu karena pejabat pembina kepegawaian belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.
“Hari ini tetap masuk karena belum ada surat resmi dari kementerian (terkait WFH). Pedomannya belum ada,” kata dia saat dihubungi IDN Times.
1. Saling bermaafan tanpa berjabat tangan
Menurut dia, pada hari pertama masuk kantor setelah Lebaran diawali dengan apel bersama. Kegiatan ini seperti halnya hari-hari biasa. Kemudian, saling bermaaf-maafan tanpa bersalaman. “Masih belum boleh bersalaman,” ujar Mashudi.
Larangan berjabat tangan itu karena kondisi pandemik COVID-19 belum berakhir. Dengan demikian, penularannya masih berpotensi terjadi meski pemerintah telah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Kunjungan Wisata Diprediksi Melonjak, Polres Madiun Siagakan Personel