TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasca Cuti Lebaran, ASN Pemkab Madiun Tetap Masuk Kantor

Belum terima surat resmi dari pemerintah pusat tentang WFH

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB bersiap mengikuti apel pagi di Kantor Gubernur NTB di Mataram, NTB, Senin (28/12/2020). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Madiun, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tidak menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama masuk pasca cuti Lebaran, Senin (9/5/2022). Kepala Bagian Humas pemkab setempat Mashudi menyatakan bahwa hal itu karena pejabat pembina kepegawaian belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.

“Hari ini tetap masuk karena belum ada surat resmi dari kementerian (terkait WFH). Pedomannya belum ada,” kata dia saat dihubungi IDN Times.

1. Saling bermaafan tanpa berjabat tangan

Ilustrasi Idul Fitri (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut dia, pada hari pertama masuk kantor setelah Lebaran diawali dengan apel bersama. Kegiatan ini seperti halnya hari-hari biasa. Kemudian, saling bermaaf-maafan tanpa bersalaman. “Masih belum boleh bersalaman,” ujar Mashudi.

Larangan berjabat tangan itu karena kondisi pandemik COVID-19 belum berakhir. Dengan demikian, penularannya masih berpotensi terjadi meski pemerintah telah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

2. Tetap menerapkan protokol kesehatan

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Selain tidak boleh berjabat tangan, aktivitas work from office juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, setiap ASN harus menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.

Namun demikian, apabila pihak pemkab telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat terkait WFH bagi ASN pasca cuti Lebaran, maka akan diikuti. “Sewaktu-waktu akan kami jalankan. Memang, berdasarkan informasi ada tambahan cuti bersama selama seminggu bagi ASN,” kata kabag humas.

Baca Juga: Kunjungan Wisata Diprediksi Melonjak, Polres Madiun Siagakan Personel

Berita Terkini Lainnya