Pasca Cuti Lebaran, ASN Pemkab Madiun Tetap Masuk Kantor

Belum terima surat resmi dari pemerintah pusat tentang WFH

Madiun, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tidak menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama masuk pasca cuti Lebaran, Senin (9/5/2022). Kepala Bagian Humas pemkab setempat Mashudi menyatakan bahwa hal itu karena pejabat pembina kepegawaian belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.

“Hari ini tetap masuk karena belum ada surat resmi dari kementerian (terkait WFH). Pedomannya belum ada,” kata dia saat dihubungi IDN Times.

1. Saling bermaafan tanpa berjabat tangan

Pasca Cuti Lebaran, ASN Pemkab Madiun Tetap Masuk KantorIlustrasi Idul Fitri (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut dia, pada hari pertama masuk kantor setelah Lebaran diawali dengan apel bersama. Kegiatan ini seperti halnya hari-hari biasa. Kemudian, saling bermaaf-maafan tanpa bersalaman. “Masih belum boleh bersalaman,” ujar Mashudi.

Larangan berjabat tangan itu karena kondisi pandemik COVID-19 belum berakhir. Dengan demikian, penularannya masih berpotensi terjadi meski pemerintah telah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

2. Tetap menerapkan protokol kesehatan

Pasca Cuti Lebaran, ASN Pemkab Madiun Tetap Masuk KantorIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Selain tidak boleh berjabat tangan, aktivitas work from office juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, setiap ASN harus menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.

Namun demikian, apabila pihak pemkab telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat terkait WFH bagi ASN pasca cuti Lebaran, maka akan diikuti. “Sewaktu-waktu akan kami jalankan. Memang, berdasarkan informasi ada tambahan cuti bersama selama seminggu bagi ASN,” kata kabag humas.

3. Berawal dari usulan kapolri

Pasca Cuti Lebaran, ASN Pemkab Madiun Tetap Masuk KantorIlustrasi bekerja di rumah (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintah mengatur jadwal WFH bagi para ASN. Jadwal itu mulai berlaku selama sepekan ke depan yang terhitung mulai Senin (9/5/2022)

Saran itu merupakan tanggapan dari usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintahan menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

Baca Juga: Kunjungan Wisata Diprediksi Melonjak, Polres Madiun Siagakan Personel

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya