Pandemik COVID-19, Pesilat Dilarang Gelar Tradisi Suro di Madiun
Sebanyak 1.060 petugas keamanan tetap disiagakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Tradisi peringatan bulan Muharam atau Suro yang biasa dilaksanakan para pesilat di wilayah Madiun dipastikan tidak berlangsung tahun ini. Sebab, berisiko terhadap penyebaran COVID-19 lantaran kegiatan itu melibatkan massa yang berjumlah banyak. Ini juga telah menjadi kesepakatan para pengurus peruguruan silat.
Perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), misalnya, memiliki tradisi berziarah ke makam dua sesepuhnya di wilayah Kota Madiun pada 1 Suro atau semalam sebelumnya. Sedangkan warga Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTW) biasa menjalankan silaturahmi yang biasa disebut Suran Agung pada pertengahan bulan Muharam.
“Memang, para ketua perguruan silat sudah melarang warganya untuk menjalankan tradisi tahun ini karena bisa membuat kerumunan,” kata Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto usai apel kesiapan pasukan pengamanan Malam 1 Suro dan 1 Suro di lapangan mapolres setempat, Selasa (18/8/2020).
1. Titik perbatasan menjadi perhatian khusus
Kendati demikian, pihak kepolisian, TNI, pemkab, dan jajaran terkait yang lain tetap menyiagakan personel. Jumlahnya, 1.060 orang yang bakal ditempatkan di sejumlah lokasi, seperti pintu masuk ke Kabupaten Madiun dari beberapa daerah lain.
Titiknya seperti di sisi timur atau wilayah Kecamatan Saradan yang berbatasan dengan Kabupaten Ngajuk. Di sebelah utara dan barat di wilayah Kecamatan Jiwan yang menjadi akses dari Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, dan Bojonegoro. Selain itu, di sebelah selatan atau termasuk wilayah Kecamatan Dolopo yang berbatasan dengan Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19, 10 Ribu Masker Dibagikan di Madiun
Baca Juga: 3 Sekolah di Kabupaten Madiun Uji Coba Pembelajaran Secara Tatap Muka