TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Muncul Klaster Hajatan, Dinkes Madiun Perluas Tracing

Giliran pihak keluarga pengantin pria jalani rapid test

ilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Madiun, IDN Times - Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun melakukan tracing kepada warga Dukuh Kedungrejo, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (14/6/2021). Upaya ini untuk mengetahui penyebaran COVID-19 dari klaster hajatan di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu. 

Hajatan pernikahan itu berlangsung beberapa hari lalu. Sebanyak 66 warga Dukuh Bulerejo dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test antigen. Lima di antaranya dinyatakan positif setelah menjalani tes swab PCR dan kini diisolasi di RSUD Dolopo.

1. Tes Swab menunggu munculnya gejala lebih lanjut

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Oleh karena itu, tracing diperluas. Sebanyak 28 warga Dukuh Kedungrejo, Desa Mojopurno Kecamatan Wungu yang merupakan pihak keluarga yang ikut mengantar pengantin pria telah menjalani rapid test GeNose dan antigen. Apabila ada gejala lebih lanjut maka tes swab PCR akan dilakukan.

"Termasuk dengan warga di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan (baik keluarga maupun warga yang rewang pada hajatan di rumah pengantin perempuan)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Soelistyo Widyantono.

 

Baca Juga: Klaster Hajatan Lamongan Meluas, 9 Orang Meninggal

2. Tracing masih akan terus digelar

Petugas melakukan tracing di Dukuh Kedungrejo, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (14/6/2021). Dok.IDN Times/Istimewa

Untuk mengetahui penyebaran COVID-19 lebih lanjut, ia menyatakan bahwa petugas Dinkes akan tetap melakukan tracing. Selain itu, warga yang merasa menjadi kontak erat dengan keluarga pengantin maupun pihak yang hadir dan membantu hajatan diharapkan melaporkan diri kepada petugas.

Dengan demikian, upaya penanggulangan lanjutan dapat segera dilakukan. "Kami bertugas pada bidang 3T (testing, tracing, dan treatment). Untuk menggalakkan 5M merupakan tugas Satgas COVID-19, termasuk di tingkat RT maupun desa," ujar Soelis.

Baca Juga: Bertambah Satu, Korban Klaster Hajatan di Lamongan Capai 13 Orang

Berita Terkini Lainnya