Muncul Klaster Hajatan, Dinkes Madiun Perluas Tracing
Giliran pihak keluarga pengantin pria jalani rapid test
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun melakukan tracing kepada warga Dukuh Kedungrejo, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (14/6/2021). Upaya ini untuk mengetahui penyebaran COVID-19 dari klaster hajatan di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu.
Hajatan pernikahan itu berlangsung beberapa hari lalu. Sebanyak 66 warga Dukuh Bulerejo dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test antigen. Lima di antaranya dinyatakan positif setelah menjalani tes swab PCR dan kini diisolasi di RSUD Dolopo.
1. Tes Swab menunggu munculnya gejala lebih lanjut
Oleh karena itu, tracing diperluas. Sebanyak 28 warga Dukuh Kedungrejo, Desa Mojopurno Kecamatan Wungu yang merupakan pihak keluarga yang ikut mengantar pengantin pria telah menjalani rapid test GeNose dan antigen. Apabila ada gejala lebih lanjut maka tes swab PCR akan dilakukan.
"Termasuk dengan warga di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan (baik keluarga maupun warga yang rewang pada hajatan di rumah pengantin perempuan)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Soelistyo Widyantono.
Baca Juga: Klaster Hajatan Lamongan Meluas, 9 Orang Meninggal
Baca Juga: Bertambah Satu, Korban Klaster Hajatan di Lamongan Capai 13 Orang