Limbah Pabrik Tepung Munculkan Bau Busuk, DPRD Madiun Turun Tangan
Pihak pabrik siap bertanggungjawab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Komisi D DPRD Kabupetan Madiun mendesak PT Budi Starch & Sweeetener Tbk selaku pengelola pabrik tepung tapioka di Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun membenahi pembuangan limbah produksi. Sebab, warga sekitar mengeluhkan bau limbah yang menyengat selama tiga pekan terakhir.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi D Rudi Tris Wahono saat menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan perwakilan warga Desa Candimulyo, perangkat desa setempat, perwakilan manajemen pabrik, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Senin (29/7). "Pihak pabrik harus secara simultan melakukan hal teknis tentang SOP (standar operasional prosedur) pengelolaan limbah," kata dia.
1. Bau busuk akibat rusaknya kolam penampungan limbah
Legislator dari PDI Perjuangan itu menegaskan dampak dari produksi tepung tapioka membuat warga resah. Mereka menyium bau busuk akibat terbukanya kolam penampungan limbah cair. Juga, karena saluran pembuangan limbah yang tidak normal.
Selain itu, limbah yang terbuang di sungai juga mengakibatkan warga takut untuk mencari pasir sebagai mata pencahariannya. Sisa hasil produksi tepung tapioka membuat bebatuan maupun air di sungai setempat lincin. Kondisi ini membahayakan penduduk saat sedang beraktivitas.
"Kami juga meminta agar pihak pabrik lebih aktif di lingkungan sosial agar setiap ada permasalahan bisa segera dicarikan solusinya," ujar Rudi selaku pimpinan alat kelengkapan DPRD yang salah satu bidangnya tentang lingkungan hidup itu.
Baca Juga: Delapan Kontainer Sampah Impor Australia Terkontaminasi Limbah B3
Baca Juga: Pabrik Pengelolaan Limbah B3 di Jatim Masih Tahap Penyusunan Amdal