Kades Terlibat Sabu, Satu Desa di Madiun Talangi Anggaran Pilkades
Hingga kini SK pemberhentiannya belum turun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Pemilihan Kepala Desa (pilkades) di Kabupaten Madiun bakal berlangsung secara serentak pada pertengahan Oktober mendatang. Satu dari 57 desa yang menyelenggarakan pilkades terpaksa menggunakan dana talangan untuk tahapan pra pelaksanaan. Mulai pendaftaran, seleksi administrasi, penetapan calon hingga penetapan daftar pemilih.
Desa tersebut adalah Pucangrejo, Kecamatan Sawahan. Hingga kini, anggaran pelaksanaan pilkades setempat belum cair. Hal ini akibat belum diterimanya Surat Keputusan Pemberhentian Kades Pucangrejo Budi Prasetya yang terjerat kasus narkotika.
1.Anggaran pilkades dipatok Rp55 juta
Sekretaris Desa Pucangrejo Sahroni mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran pelaksanaan pilkades ke Pemkab Madiun sejak dua bulan lalu. Adapun nominalnya sebanyak Rp55 juta, sesuai dengan kriteria penerima dana, seperti jumlah penduduk dan luas wilayah.
Karena anggaran dari pemkab tak kunjung cair, menurut Sahroni, pemerintah desa setempat berinisiatif mengambil dana desa. Uang yang dipakai sebanyak Rp10,9 juta. "Sesuai Perbup, dana itu sebenarnya untuk keperluan saat Hari H. Kegunaannya untuk menyewa tenda, makan minum, dan sewa kendaraan bagi pemilih berkebutuhan khusus," kata dia, Senin (30/9).
Baca Juga: Madiun Punya Kampus Baru, Unmuh Segera Didirikan
Baca Juga: Hama Tikus Serang Padi di Lahan Seluas 9 Hektare di Balerejo Madiun