Ganggu Pesawat, Polisi Gencar Razia Balon Udara di Ponorogo
Polisi juga sedang gencar razia petasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo, IDN Times - Polisi menyita puluhan balon udara tanpa awak dan ratusan petasan di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo sejak Jumat - Sabtu (14 - 15/5/2021). Sebanyak enam warga yang diduga membuat dan memiliki barang itu ikut ditangkap.
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochammad Nur Azis memperkirakan jumlah balon udara dan petasan yang diamankan bakal bertambah. Sebab, operasi penertiban masih terus dilakukan pihak polres dan jajarannya.
1. Dapat mengganggu penerbangan pesawat
Menurut Nur Azis, razia balon udara dan petasan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab, tradisi menerbangkan balon udara disertai petasan telah dilarang karena dapat memicu kebakaran dan memutus jaringan listrik.
"Juga bisa mengganggu penerbangan pesawat terbang," kata kapolres melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Ada Korban Sriwijaya Air dari Ponorogo, Keluarga Sudah ke Jakarta
Baca Juga: AirNav Terbitkan NOTAM ke Pilot Terkait Gangguan Balon Udara Liar