TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Cabuli Empat Santri, Seorang Kiai di Ponorogo Dilaporkan Polisi

Salah satu korban masih anak-anak

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mia Amalia)

Ponorogo,IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang  pengasuh pondok pesantren. Pria yang dilaporkan dalam kasus ini berinisial MM (52) yang juga pemilik lembaga pendidikan Islam di wilayah Kecamatan Babadan. Berdasarkan informasi dari kepolisian, MM dituduh melakukan rudapaksa kepada empat santriwati. Seorang di antaranya masih anak-anak.

1. Tindak asusila diduga berlangsung sejak awal tahun

Ilustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Gestik Ayudha mengatakan bahwa kasus ini bermula dari pengaduan pihak korban beberapa waktu lalu. Keluarga keempat santriwati tidak terima dengan perlakuan cabul yang diduga dilakukan pengasuh pesantren. Upaya penyelidikan pun dilakukan. Salah satu langkahnya dengan memintai keterangan dari para saksi sekaligus korban. Mereka mengaku kepada polisi bahwa tindak asusila itu sudah dilakukan MM sejak awal tahun 2021 ini.

2. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Keterangan dari para korban pun dijadikan dasar polisi untuk menginterogasi MM. Ia didatangkan ke Mapolres hingga akhirnya pria ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan belum selesai dan (sekarang) sudah penetapan sebagai tersangka," ujar Gestik kepada wartawan.

Baca Juga: Aliansi Santri Desak Polda Jatim Tahan Anak Kiai Jombang yang Cabul

Berita Terkini Lainnya