Dana untuk COVID-19, Pemkab Madiun Batal Tutup Perlintasan Sebidang
Padahal tahun ini ada 37 kecelakaan di perlintasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun batal menutup tiga perlintasan kereta api tanpa palang pintu atau perlintasan sebidang di wilayahnya tahun ini. Penyebabnya, anggaran pembangunannya dialihkan untuk penanganan pandemik COVID-19.
Kabid Perhubungan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Trisno mengatakan bahwa tiga perlintasan sebidang yang gagal ditutup berada di wilayah Kecamatan Saradan dan Kecamatan Jiwan. "Sampai saat ini masih ada tujuh titik perlintasan tanpa palang pintu dan tanpa penjaga," kata dia, Kamis (15/10/2020).
1. Dua perlintasan sebidang ditutup tahun lalu
Tujuh titik perlintasan sebidang itu telah berkurang dari jumlah sebelumnya sebanyak sembilan titik. Setahun lalu, penutupan dilakukan di perlintasan kereta tanpa palang pintu yang masuk wilayah Desa/Kecamatan Wonoasri dan Dusun Bungkus, Desa/Kecamatan Mejayan.
Dua titik itu menjadi prioritas penutupan lantaran frekuensi kendaraan bermotor yang melintas cukup tinggi. Untuk perlintasan di Desa/Kecamatan Wonoasri, misalnya, juga menjadi jalur alternatif dari Caruban menuju Kota Madiun atau sebaliknya.
Baca Juga: Anggaran Dialihkan, Monumen Korban PKI di Madiun Batal Dibangun
Baca Juga: PKL Bisa Buka Hingga Tengah Malam, Pengusaha Hiburan Malam Madiun Iri