Cegah Penyebaran Corona, Penjara di Madiun Sediakan Ruang Isolasi
Termasuk dari tujuh yang ditetapkan Kanwil Kemenkumham Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Lapas Kelas I Madiun telah menyiapkan satu ruang khusus bagi warga binaan yang kemungkinan memiliki gejala terserang virus corona. Madiun memang menjadi salah satu dari tujuh lapas yang ditetapkan sebagai tempat pertolongan pertama narapidana (napi) yang terindikasi sebagai orang dalam pemantauan (ODP) corona.
Selain di Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur juga menetapkan enam penjara lain untuk menyediakan fasilitas serupa. Adapun enam lainnya adalah Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Lapas Kelas IIA Kediri, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan Lapas Kelas IIA Pamekasan.
1. Belum ada indikasi warga binaan terpapar virus Corona
Kepala Lapas Kelas I Madiun Thurman Saud Marojahan Hutapea mengatakan bahwa penyediaan ruang khusus itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jika diketahui adanya warga binaan dengan gejala batuk, pilek dan demam akan dirawat di ruang tersebut. Kemudian, dirujuk ke rumah sakit.
Untuk itu, petugas Lapas secara riutin melakukan pengecekan suhu badan para warga binaan. Upaya ini dengan menggunakan termometer.
"Sampai sekarang, semua hasilnya negatif (tidak mengarah ke corona)," ujar dia saat dihubungi IDN Times, Selasa siang (24/3).
Baca Juga: RSUD dr. Soedono Madiun Rawat Tiga Pasien Positif Corona
Baca Juga: 7 Lapas di Jatim Jadi Tempat Pertolongan Pertama Napi yang ODP Corona