7 Lapas di Jatim Jadi Tempat Pertolongan Pertama Napi yang ODP Corona

Kanwil Kemenkumham Jatim antisipasi penyebaran Covid-19

Surabaya, IDN Times - Penularan virus corona atau Covid-19 terus meluas di beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim). Guna mengantisipasinya, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiapkan tujuh lapas sebagai tempat pertolongan pertama bagi warga binaan atau narapidana (napi) yang digolongkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona.

1. Di Surabaya, Malang, Madiun, Banyuwangi, Kediri, hingga Pamekasan

7 Lapas di Jatim Jadi Tempat Pertolongan Pertama Napi yang ODP CoronaKakanwil Kemenkuhham Jatim Krismono (tengah) saat didampingi Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih dan Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono saat memberikan araha melalui teleconference kepada UPT jajarannya, Senin pagi (23/3). IDN Times/Dok Humas Kanwil Kemenkumham Jatim

Tujuh lapas itu adalah Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Lapas Kelas IIA Kediri, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan Lapas Kelas IIA Pamekasan. Ketujuhnya akan menjadi rujukan bagi lapas lain yang memiliki warga binaan masuk dalam ODP virus corona.

2. Dipilih karena di kota besar, terjangkau, dan punya tenaga medis

7 Lapas di Jatim Jadi Tempat Pertolongan Pertama Napi yang ODP CoronaIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Alasan Kemenkuhman Jatim menunjuk tujuh lapas tersebut karena terletak di kota-kota besar dan terjangkau. Terlebih, di sana juga memiliki klinik yang besar sekaligus dilengkapi tenaga medis. Mulai dari perawat dan dokter yang mumpuni.

"Kami meminta kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan sinergi dengan dinas kesehatan pemda terkait dalam upaya membantu mengadakan Alat Pelindung Diri (APD), Alat Pengukur suhu tubuh bagi Pegawai dan WBP dalam memberikan pelayanan;" ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Senin (23/3).

Baca Juga: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, Ini Upaya Kemenkumham Kembalikan Citra 

3. Lapas lain tetap diminta sediakan ruangan khusus penanganan corona

7 Lapas di Jatim Jadi Tempat Pertolongan Pertama Napi yang ODP Corona(IDN Times/Mia Amalia)

Meskipun ada tujuh lapas itu, Kemenkumham tetap menginstruksikan lapas se-Jatim menyediakan ruangan khusus penanganan virus corona. Tujuannya, jika nanti ada temuan warga binaan yang menunjukkan gejala sakit virus corona bisa langsung diisolasi dan dirawat sementara di situ.

“Ketika ditemukan tanda-tandanya, lapas/ rutan harus tanggap dan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Krismono.

Baca Juga: Ada 3,2 juta Pendaftar CPNS, Paling Banyak di Kemenkumham

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya