Bus Mira Tabrak Motor, Seorang PNS di Kabupaten Madiun Tewas
Korban menempuh perjalanan ke kantor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas terjadi di kilometer 160/161 jalur Madiun - Surabaya yang masuk Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Senin (31/12) pagi. Akibatnya, seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, korban yang tewas itu merupakan Pegawai Negeri Sipil Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun. Ia adalah Romi Kusumawardana (27) warga Desa Kranggan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
1.Sopir bus klaim jalan raya sepi
Sesaat sebelum kejadian, Romi melaju dari arah selatan (Kota Madiun) menuju kantornya di wilayah Caruban dengan mengendarai Yamaha NMax berpelat nomor AE 2712 FP. Tiba-tiba, bus Mira jurusan Surabaya - Yogyakarta dari arah berlawanan atau Utara (Surabaya) berjalan terlalu ke tengah.
Laju bus berpelat nomor S 7169 US yang dikemudikan Eko Endra (40) melebihi marka jalan. Tabrakan tak dapat terhindarkan. Bagian lampu depan bagian kanan bus menumbur motor. Pengendaranya terpental hingga ke luar aspal dan tewas seketika.
"Tadi, saya mendahului sepeda motor (yang berjalan searah). Waktu itu, arus lalu lintas juga sepi," kata Eko Endra, warga Desa Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Malang ditemui di Pos Lantas Bagi.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Lamongan, Satu Orang Mengalami Luka Parah
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun, Truk Elpiji di Sampang Hantam Warung